Qulba, Nur Aini (2022) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sebagai Alasan Perceraian di Pengadilan Agama Kudus (Studi Analisis Perkara Nomor 958/Pdt.G/2020/Pa.Kds). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER.pdf Download (4MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (188kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (247kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (548kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (648kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (385kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (685kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (269kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (362kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dijadikan sebagai alasan diajukannya gugatan perceraian ke pengadilan agama serta mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara gugat cerai dengan alasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Fokus penelitian ini adalah pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai alasan perceraian di Pengadilan Agama Kudus (Studi Analisis Perkara Nomor 958/Pdt.G/2020/Pa.Kds). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) dimana penulis melakukan penghimpunan data secara langsung terjun ke lapangan sehingga dapat memperoleh data yang konkrit tentang pertimbangan putusan Hakim Pengadilan Agama Kudus terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai alasan perceraian di Pengadilan Agama Kudus dan pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah proses penelitian yang memiliki maksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh peneliti seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan banyak hal lainnya secara holistik, dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata serta bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Hasil penelitian ini ialah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dijadikan sebagai salah satu alasan atau dalil untuk mengakhiri sebuah perkawinan (perceraian), serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian dengan alasan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah hakim berpedoman pada Undang-Undang Perkawinan, Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam. Selain itu Majelis Hakim dalam memberikan putusannya menyisipkan beberapa dalil Fiqh yang dikombinasikan dengan pasal-pasal yang berlaku dengan Hukum Acara Perdata. Pada putusan gugat cerai, tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak ditonjolkan sebagai penyebab perceraian, karena umumnya tindakan tersebut dapat dikategorikan dalam perselisihan dan tidak dapat dirukunkan kembali sehingga hal tersebut yang dijadikan sebagai pertimbangan utama hakim dalam memutus perkara perceraian dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perceraian |
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 01 Nov 2022 02:42 |
Last Modified: | 01 Nov 2022 02:42 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/7635 |
Actions (login required)
View Item |