STUDI ANALISIS PEMIKIRAN KH SAHAL MAHFUDH TENTANG DIPERBOLEHKANNYA MEMAKAI MINYAK WANGI BERALKOHOL

Abidin, Zainul (2016) STUDI ANALISIS PEMIKIRAN KH SAHAL MAHFUDH TENTANG DIPERBOLEHKANNYA MEMAKAI MINYAK WANGI BERALKOHOL. Undergraduate thesis, STAIN Kudus.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
4. BAB 1.pdf

Download (2MB)
[img] Text
5. BAB 2.pdf

Download (3MB)
[img] Text
6. BAB 3.pdf

Download (2MB)
[img] Text
7. BAB 4.pdf

Download (3MB)
[img] Text
8. BAB 5.pdf

Download (2MB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB)

Abstract

KH. Sahal Mahfudh yang dikenal sebagai pendobrak pemikiran tradisional di kalangan NU yang mayoritas berasal dari kalangan akar rumput. Sikap demokratisnya menonjol dan dia mendorong kemandirian dengan memajukan kehidupan masyarakat melalui pengembangan pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Dengan pemikiran beliau yang rasional serta mencari sumber secara rinci. Ketegasan dalam menyelesaikan sebuah masalah mutlak dibutuhkan bagi seorang pemimpin. Terkait dengan maraknya pemakaian parfum beralkohol pada saat ini menuntutnya untuk memecahkan permasalahan sesuai dengan kemaslahatan. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dikaji dalam penelitian ini yaitu: a) Bagaimana pendapat KH Sahal Mahfudh tentang memakai minyak wangi beralkohol? b) Bagaimana istinbath hukum KH Sahal Mahfudh dalam membolehkan memakai minyak wangi beralkohol? Penelitian ini dilakukan melaui metode library reseach dengan meng- gunakan metode analisis deskriptif. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara non statistic, dengan data primer sebagai sumber data utama dan sumber data skunder sebagai sumber data pendukung. Adapun metode analisis datanya menggunakan content analysis (analisis isi). Dimana data yang telah terkumpul kemudian diklasifikasikan sesuai dengan masalah yang dibahas dan dianalisis isinya, dibanding antara data yang satu dengan data yang lainnya, kemudian diinterprestasikan dan akhirnya di beri kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah bahwa a) Kaitannya dengan penggunaan parfum beralkohol, banyak ulama yang mengatakan najis, namun menurut KH Sahal Mahfudh alkohol adalah suci. b) Metode instinbath hukum KH Sahal Mahfudh tentang kesucian alkohol sehingga tidak apa-apa jika dicampur pada parfum dan digunakan untuk shalat adalah didasarkan pada tiga hal: Pertama, berdasarkan pada al-Qur'an surat al-Ma'idah ayat 90, Kedua, KH Sahal Mahfudh merujuk pada putusan Lembaga Fiqh Islam Dunia pada Muktamar ke delapan di Brunei Darussalam, (21-27 Juni 1993 M atau 1-7 Muharram 1414 H) yang memutuskan bahwa alkohol hukumnya tidak najis. Ketiga, KH Sahal Mahfudh mengambil landasan kaidah fiqih "al-ashlu fi al-asyyaai at-thaharah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Fiqih
Fiqih > Ijtihad dan Taqlid
Fiqih > Ibadah
Fiqih > Fiqih dan berbagai faham/mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 04 Mar 2017 04:24
Last Modified: 04 Mar 2017 04:24
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/783

Actions (login required)

View Item View Item