Analisis Putusan Hakim di Pengadilan Agama Kudus Dalam Menetapkan Kadar Pembayaran Nafkah Iddah dan Mut’ah Terhadap Istri Sebelum Ikrar Talak (Studi kasus nomer perkara 474/Pdt.G/2021/PA.Kds)

Rusydianti, Dian (2022) Analisis Putusan Hakim di Pengadilan Agama Kudus Dalam Menetapkan Kadar Pembayaran Nafkah Iddah dan Mut’ah Terhadap Istri Sebelum Ikrar Talak (Studi kasus nomer perkara 474/Pdt.G/2021/PA.Kds). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (439kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (444kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (629kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (379kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (772kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (424kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (408kB)

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh putusnya perkawinan karena kehendak suami atau istri karena ketidak harmonisan rumah tangga pemohon (suami) dan termohon ( istri ). Akibat hukum perkawinan yang terputus dapat berupa nafkah nafkah 'iddah dan nafkah mut’ah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim serta untuk mengetahui dasar atau acuan hakim dalam menentukan jumlah nafkah iddah dan nafkah mut’ah terhadap istri sebelum ikrar talak, Untuk mengetahui metode hakim dalam penentuan jumlah nafkah iddah dan nafkah mut’ah terhadap istri sebelum ikrar talak. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian lapangan (field research), yaitu dengan mempelajari, mengkaji, meneliti putusan Nomor474 /Pdt.G/2021/PA.Kds. Subyek yang diteliti yakni Hakim Pengadilan Agama Kudus. Selain itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan secara kualitatif deskriptif yang menggunakan dua sumber yaitu data primer dan data sekunder. Sumber primer ini terkait langsung dengan permasalahan yang melibatkan Hakim, dan Salinan Putusan cerai talak dari Pengadilan Agama Kudus. Adapun data sekunder yang terkait dengan permasalahan ini dengan mengambil dari literatureliteratur, buku bacaan yang terkait dengan penelitian ini, serta tidak lupa Undang-undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan literature lainnya yang terkait dengan permasalahan cerai talak. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumenasi. Berdasarkan hasil penelitian, putusan/pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kudus kelas 1B Dalam penetapan jumlah kadar nafkah iddah dan mut’ah Di Pengadilan Agama Kudus yang wajib diberikan suami kepada istrinya, Majelis Hakim sebelum menetapkan jumlah nominalnya terlebih dahulu memperhatikan Undang-undang. Di Indonesia tidak ada undang-undang yang mengatur tentang patokan natkah 'iddah dan mut’ah. Baik di dalam Al-Quran dan Hadits tidak ada yang menyebutkan dengan tegas ketentuan tentang kadar atau jumlah nafkah baik minimal atau maksimal yang wajib diberikan suami kepada isterinya. dalam menentukan kadar mut'ah dan nafkah 'iddah mayoritas hakim berlandaskan pada asas kepatutan, kelayakan dan keadilan dengan melihat kemampuan suami, pçnghasilan suami setiap bulan dan kepatutan yang layak untuk isteri. hakim juga melihat apakah isteri İtü nusyuz: terhadap suami atau tidak,Lamanya perkswinan,Tuntutan isteri terhadap suami dll.. Berdasarkan hasil penelitian,ijtthad hakim dalam menetapkan jumlah nafkah iddah dan mut’ah adalah berijtihad dengan menggunakan metode masalah mursalah yaitu dengan mempertimbangkan hal yang paling masala mursalah baik bagi suami maupun istri. karena metode ini sesuai dengan maksud dari undang-undang perkawinan yang mana undang-undang tersebut dibuat dengan tujuan yaitu dalam rangka untuk mengangkat derajat wanita.Yang mana penentuan kadar tersebut dalam rangka menegakkan dan memeliharakemaslahatan yaitu kemaslahatan bagi isteri agar terjamin hak-haknya pasca perceraian. Hal ini sesuai dengan pelaksanaan PERMA Nomer 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim,Cerai Talak,Nafkah ‘iddah dan Nafkah Mut’ah
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Iddah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 16 Feb 2023 06:30
Last Modified: 16 Feb 2023 06:30
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/8560

Actions (login required)

View Item View Item