Huda, Muhammad Nurul (2022) Implementasi Restorative Justice (Keadilan Restorative) Dalam Penanganan Kasus Pidana (Studi Kasus Penganiayaan Di Kejaksaan Negeri Jepara). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (267kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (271kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (443kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (648kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (292kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (731kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (284kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (395kB) |
Abstract
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana terjadinya kasus penganiayaan yang diadukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara? (2) Bagaimana implementasi restorative justice dalam kasus penganiayaan pada sistem peradilan pidana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara? (3) Bagaimana restorative justice dalam peradilan pidana Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara prespektif hukum Islam? Penelitian ini bertujuan (1) Mengetahui bagaimana terjadinya kasus penganiayaan yang diadukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara, (2) Mengetahui bagaimana implementasi restorative justice dalam kasus penganiayaan pada sistem peradilan pidana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara, (3) Mengetahui restorative justice dalam peradilan pidana Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara prespektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan (1) Observasi partisipasi pasif yaitu peneliti hanya mengamati dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan, (2) Wawancara dengan narasumber, (3) Dokumentasi. Sedangkan analisis datanya yaitu menyajikan, menggambarkan, menguraikan, dan menginterpretasikan data-data yang diperoleh berkaitan dengan pokok bahasan kemudian dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kasus tindak pidana kekerasan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Jepara ini terjadi dimana SUWANTI Binti SARMANI (Alm) sebagai korban dan NOVI MINGGAR ARYANTI Binti SUTIONO sebagai terdakwa dalam kasus percekcokan yang berakhir dengan kekerasan yang berupa pemukulan tersangka terhadap saksi korban. (2) Implementasi restoratif Justice kasus pidana kekerasan di kejaksaan Negeri Jepara dimana dengan mempertimbangkan Adanya perdamaian antara Korban dan Tersangka, dimana pada tanggal 09 November 2021 telah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka Novi Minggar Aryanti dengan saksi korban Suwanti sebagaimana surat pernyataan perdamaian tertanggal 09 November 2021 yang pada pokoknya menyatakan untuk mengakhiri sengketa yang timbul antara tersangka dan saksi korban untuk tidak saling menuntut atau menggugat satu sama lain dalam perihal apapun juga setelah ditandatanganinya Surat Perjanjian tersebut proses perdamaian dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan Restorative Justice. (3) Implementasi Restorative justice dalam peradilan pidana Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara ini sangat sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam. Restorative justice sangatlah dianjurkan oleh ajaran islam/ syariat islam yaitu sebagaimana diperintahkanya afwu / Memaafkan dan mengikhlaskan segala kejadian yang kita alami baik itu yang berkaitan dengan hubungan dengan sesama manusia maupun hubungan dengan Allah SWT. Di dalam al-Quran penyelesaian konflik melalui pendekatan non litigasi menggunakn konsep al-sulh atau ishlah (damai). Konsep-konsep seperti hakam (arbiter atau mediator) dalam mekanisme tahkim dan al-sulh atau ishlah (damai),merupakan konsep yang dijelaskan di dalam al-Quran sebagai media di dalam menyelesaikan konflik di luar pengadilan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Restorative Justice, Kasus Pidana Penganiayaan, Alasan Kejaksaan Negeri Jepara |
Subjects: | 300 Ilmu-Ilmu Sosial > 340 Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 02 Mar 2023 03:13 |
Last Modified: | 02 Mar 2023 03:13 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/8831 |
Actions (login required)
View Item |