Khoiruddin, Ahmad Azam (2022) Metode As-Sulhu (Perdamaian) Tokoh Masyarakat Dalam Menyelesaikan Perselisihan Rumah Tangga Di Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. Cover - Kata Pengantar.pdf Download (2MB) |
|
Text
2. Abstrak.pdf Download (635kB) |
|
Text
3. Daftar Isi.pdf Download (726kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (1MB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (1MB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (645kB) |
|
Text
9. Daftar Pustaka.pdf Download (728kB) |
Abstract
Anggapan masyarakat bahwa penyelesaian melalui proses peradilan akan memakan biaya yang cukup besar dan waktu yang lama membuat masyarakat lebih memilih menyelesaiakan masalah melalui pihak ketiga, dalam penyelesaian perselisihan menggunakan pihak ketiga sering kali terdapat ke tidak adilan dalam proses negosiasi sehingga menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa perselisihan rumah tangga yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus serta faktor-faktor yang mendukung keberhasilan akad as-sulhu melalui pendekatan musyawarah mufakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, jenis penelitian adalah penelitian hukum empiris. Obyek dalam penelitian adalah mediasi yang dilaksanakan oleh tokoh masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan rumah tangga Di Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Subjek dalam penelitian ini adalah Ketua Rt.06 Rw.02 Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, tokoh agama, Kepala Desa dan Masyarakat setempat. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis bahwa Peran tokoh masyarakat dalam mencegah serta mendamaikan perselisihan rumah tangga yang terjadi di masyarakat Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus adalah sangat maksimal bahkan tokoh masyarakat bekerjasama saling bersinergi dalam upaya mendamaikan masyarakat yang ingin bercerai agar kembali rukun dalam kehidupan rumah tangganya, Terdapat 10 permasalahan yang telah di damaikan dengan menjadikan tokoh masyarakat sebagai penengah terdiri dari, 1 perkara waris dan 9 perkara syiqaq. Pelaksanaan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan rumah tangga melalui beberapa tahapan, tahap awal yakni para pihak datang menemui tokoh masyarakat, tahap kedua tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah, tahap ketiga tokoh masyarakat memberi nasehat, tahap keempat tokoh masyarakat menekankan negosiasi damai serta mempertegas solusi damai, tahap ke lima tokoh masyarakat memberikan doa di sertai penutup mediasi. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan musyawarah tokoh masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan rumah tangga di desa gulang, adalah adanya itikad baik pasangan suami istri, lingkungan sosial yang mendukung, keilmuan dan kewibawaan tokoh masyarakat, keterbukaan para pihak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | As-Sulhu, Tokoh Masyarakat dan Perselisihan Rumah Tangga | ||||||
Subjects: | 300 Ilmu-Ilmu Sosial > 340 Hukum | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 13 Mar 2023 02:56 | ||||||
Last Modified: | 13 Mar 2023 02:56 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/9111 |
Actions (login required)
View Item |