Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Barang Rongsokan (Studi Kasus di Desa Tlogomojo Kecamatan Batangan Kabupaten Pati)

Hidayah, Nurul (2022) Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Barang Rongsokan (Studi Kasus di Desa Tlogomojo Kecamatan Batangan Kabupaten Pati). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (204kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (162kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (441kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (736kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (215kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (731kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (149kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (210kB)

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh dalam Islam jual beli secara borongan dilarang karena dianggap adanya gararr dalam bertransaksi. Praktik jual beli barang rongsokan di Desa Tlogomojo dalam praktiknya dengan sistem borongan yaitu penjual menjual barang rongsokan beberapa jenis dalam satu karung . Skripsi ini memiliki tujuan Untuk mengetahui jual beli barang rongsokan pada masyarakat Tlogomojo yang terletak di Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dan untuk mengetahui hukum ekonomi Syariah terhadap praktik jual beli barang rongsokan di desa Tlogomojo yang terletak di Kecamatan Batangan Kabupaten Pati. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif, untuk teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah penjual atau pemilik barang rongsokan yang berjumlah 2 orang, pengepul 2 orang, dan pembeli atau agen barang rongsokan untuk memperoleh data penelitian tentang praktik jual beli barang rongsokan di Desa Tlogomojo Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dan mengetahui transaksi atau penentuan harga terhadap jual beli barang rongsokan. Dari data yang diperoleh peneliti terdapat tiga mata ratai jual beli barang rongsokan yaitu pemulung, pengepul, dan agen. Dalam praktik jual beli barang rongsokan antara pemulung dan pengepul dengan sistem borongan, sedangkan pengepul dan agen adalah timbangan, satuan, dan tukar tambah. Dalam jual beli borongan terdapat risiko yang sering dialami pengepul yaitu barang yang di beli tidak dapat di jual kembali. Selain itu harga barang rongsokan menjadi menurun saat di jual kepada pembeli atau agen. Sehingga pengepul mengalami kerugian. Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa risiko yang terdapat di dalam jual beli barang rongsokan sistem borongan salah satu pihak mengalami kerugian itu hukumnya haram dan tidak di perbolehkan karena menimbulkan kerugian. Dalam praktik jual beli barang rongsokan menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) pasal 26, pasal 56, pasal 57, pasal 59, pasal 60, pasal 65, pasal 66, pasal 67, pasal 77, pasal 78 sudah sesuai dan terpenuhi sehingga sah dan halal. Oleh karena itu dalam pandangan hukum ekonomi syariah jual beli barang rongsokan di Desa Tlogomojo Kecamatan Batangan Kabupaten Pati tidak mengandung unsur garrar sehingga jual beli tersebut sah sesuai dengan syariat. Karena penjual dan pembeli sama-sama sepakat dengan barang rongsokan yang ada di dalam karung dengan beberapa jenis atau borongan. Penentuan harga oleh agen atau pembeli berdasarkan supply dan demand (permintaan dan penawaran) atau kondisi pasar sehingga barang rongsokan hukumnya sah atau diperbolehkan menurut hukum ekonomi Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorAris, NurUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Barang Rongsokan
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Mu`alamat > Jual Beli
300 Ilmu-Ilmu Sosial > 330 Ekonomi, Perekonomian
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 14 Mar 2023 04:17
Last Modified: 14 Mar 2023 04:17
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/9178

Actions (login required)

View Item View Item