Pandangan Tokoh Agama Masyarakat Terhadap Tradisi pantangan Mragat Banyak (Studi Kasus Di Desa Wedean Harjowinangun Kecamatan Dempet Kabupaten Demak)

Wijiyanti, Miya (2022) Pandangan Tokoh Agama Masyarakat Terhadap Tradisi pantangan Mragat Banyak (Studi Kasus Di Desa Wedean Harjowinangun Kecamatan Dempet Kabupaten Demak). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (815kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (343kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (286kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (426kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (716kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (363kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (573kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (400kB)
[img] Text
9. DAPUS.pdf

Download (430kB)

Abstract

Tradisi Pantangan Mragat Banyak adalah tradisi budaya yang dijalankan oleh masyarakat di Desa Wedean Harjowinangun Kecamatan Dempet Kabupaten Demaak. Tradisi Pantangan Mragat Banyak merupakan adat atau budaya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Wedean yang sudah dijalankan secara turun-temurun oleh nenek moyang sampai sekarang ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Tradisi Pantangan Mragat Banyak dan untuk mengetahui pandangan tokoh agama masyarakat terhadap tradisi pantangan Mragat Banyak yang ada di Desa Wedean Harjowinangun Kecamatan Dempet Kabupaten Penelitian ini Menggunakan Metode Pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Adapaun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan pandangan Emile Durkheim mengenai ritual dan kepercayaan dan Tradisi menurut Koenjtaraningrat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya adanya tradisi Pantangan Mragat banyak yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Wedean Harjowinangun adalah tradisi yang mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh Mragat Banyak atau menyembelih angsa dikarenakan ada bahayanya yang harus ditanggung saat melanggarnya. Akan tetapi tradisi Pantangan Mragat Banyak atau menyembelih Angsa ini kalau menurut agama diperbolehkan dan tidak menjadi pantangan dan didalam Al-Qur’an dan Hadist pun tidak disebutkan adanya larangan atau pantangan Mragat Banyak ini. Pantangan ini hanyalah sebuah tradisi atau kebudayaan yang dilakukan secara turun-temurun saja.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorAsyadily, Muhamad HasanUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Tradisi Pantangan Mragat Banyak, Pandangan Tokoh Agama
Subjects: 100 Filsafat dan Psikologi > 121 Epistemologi > 121.34 Persepsi
Sosial dan Budaya Islam > Adat Istiadat Islam
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Akidah dan Filsafat Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 15 Mar 2023 01:50
Last Modified: 15 Mar 2023 01:50
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/9204

Actions (login required)

View Item View Item