Pemberlakuan larangan memberi uang kepada pengemis dalam Perda Pati Nomor 7 tahun 2018 ditinjau dari Hukum Islam

Naim, Husnun (2022) Pemberlakuan larangan memberi uang kepada pengemis dalam Perda Pati Nomor 7 tahun 2018 ditinjau dari Hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (184kB)
[img] Text
03. DAFTAR ISI.pdf

Download (194kB)
[img] Text
04. BAB I.pdf

Download (628kB)
[img] Text
05. BAB II.pdf

Download (704kB)
[img] Text
06. BAB III.pdf

Download (406kB)
[img] Text
07. BAB IV.pdf

Download (899kB)
[img] Text
08. BAB V.pdf

Download (323kB)
[img] Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (396kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Perda Pati Nomor 7 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; serta untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang larangan memberi uang kepada pengemis di Kabupaten Pati. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah penelitian deskriptif kalitatif. Subjek dari penelitian ini yaitu Dinas Sosial Kota Pati dan Satuan Polisi Pramong Praja Kota Pati serta Dinsos Pati dan Satpol PP Pati yang merupakan subjek formal serta masyarakat Kota Pati sebagai subjek informal sebagai informan pendukung. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara tidak terstruktur, observasi non partisipan, dan dokumentasi berupa dokumen kegiatan sosialisasi yang berupa foto, laporan kegiatan penertiban. Hasil dari penelitian ini yaitusebagaiberikut:1) Pelaksanaan Perda Pati Nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang salah satu pasalnya melarang pengemis meminta-minta di tempat umum, juga melarang masyarakat memberikan uang kepada pengemis. Apabila pasal ini dilanggar, maka pengemis akan mendapat sanksi penyitaan hasil pengemis, pengusiran, hingga rehabilitasi. Sedangkan bagi masyarakat yang memberikan uang kepada pengemis di tempat umum, maka dikenai saksi denda sebesar Rp 1 juta rupiah.2) Pandangan hukum Islam tentang larangan memberi uang kepada pengemis di Kabupaten Pati adalah dalam Ajaran Islam melarang seseorang merendahkan martabatnya dengan jalan meminta-minta, apalagi di saat orang itu masih sehat dan dapat bekerja. Dengan hal tersebut, pemberlakukan larangan memberi uang kepada pengemis dalam perda ini menurut penulis tidaklah bertentangan dengan hukum islam, melainkan tergolong sinkron. Islam sendiri menuntut setiap umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan bekerja dengan giat sehingga bisa bersedekah dan tidak semata mengharapkan sedekah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorMundakir, MundakirUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pengemis, Perda Pati, Larangan Mengemis
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 21 Mar 2023 02:40
Last Modified: 21 Mar 2023 02:40
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/9391

Actions (login required)

View Item View Item