Peralihan Wali Nasab Kepada Wali Hakim Akibat Wali Adhol Dalam Perkawinan

Berliana, Fionola (2022) Peralihan Wali Nasab Kepada Wali Hakim Akibat Wali Adhol Dalam Perkawinan. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (758kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (209kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (150kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (422kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (529kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (258kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (474kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (146kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (231kB)

Abstract

Pelaksanaan perkawinan dengan menggunakan wali hakim akibat wali adhol, dimana wali nasab atau wali aqrob enggan atau menolak untuk menikahkan calon mempelai perempuan dengan calon mempelai laki-laki pilihannya dengan alasan yang tidak di benarkan dalam hukum islam, sehingga dalam kondisi itu maka dapat terjadi peralihan dari wali nasab kepada wali hakim. Tujuan penelitian ini guna mengetahui proses peralihan wali nasab kepada wali hakim akibat wali adhol di KUA gebog serta apa saja faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat gebog dengan menggunakan wali hakim akibat wali adhol, untuk mengetahui apa akibat hukum yang timbul dari proses pelaksanaan perkawinan menggunakan wali hakim di KUA Kecamatan Gebog Kudus. Adapun penelitian ini didasarkan pada Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19-23 yang mengatur tentang urutan perwalian dalam perkawinan dan atutan yang tercantum pada PMA Nomor 30 Tahun 2005 pasal 2 ayat satu (1) tentang sebab-sebab peralihan wali nasab kepada wali hakim. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis deskriptif dengan metode yang menggambarkan fenomena sosial kepada masalah yang dikaji sebagaimana dalam pelaksanaan wali hakim akibat wali adhol. Penelitian ini mencari informasi mengenai cara atau upaya yang diberikan KUA Gebog dalam penyelasaian senketa wali adhol yang dilakukan oleh pengulu KUA Gebog sebelum sampai keranah Pengadilan Agama Kudus yang dilakukan kepada calon pasangan yang walinya adhol terhadap pernikahannya. Hasil pada penelitian ini adalah proses peralihan wali nasab kepada wali hakim akibat wali adhol di KUA gebog telah sesuai dengan Undang- Undang dan Hukum Islam serta apa faktor-faktor yang menjadikan peralihan wali hakim sebagai wali nikah akibat wali nasab enggan menikahkan calon mempelai perempuan dengan calon mempelai laki-laki. Diantaranya faktor-faktor wali adhol yang terjadi di KUA Gebog ini oleh sebab-sebab 4 bagian sebagai berikut: faktor komunikasi keluarga, faktor harta warisan, faktor dendam keluarga, faktor kafaah, dimana hal tersebut tidak dibenarkan dalam hukum syara’ sehingga wali hakimlah yang berkah menyelesaikan senketa dengan menikahkan sang calon mempelai perempuan dengan calon mempelai laki-laki. Akibat yang timbul dari terjadinya pelaksaan perkawinan dengan wali hakim akibat wali adhol di KUA Gebog dapat menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan sehinnga saat terlaksanakannya pernikahan dengan menggunakan wali hakim akan menyebabkan rasa dendam dan tidak berjalannya silaturahmi dengan baik antara pasangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorMundakir, MundakirUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Wali Adhol, Wali Hakim, Akibat Hukum
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 06 Apr 2023 03:02
Last Modified: 06 Apr 2023 03:02
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/9638

Actions (login required)

View Item View Item