PEMELIHARAAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK ORANG GILA PADA PASAL 147 DAN 148 DALAM UNDANG-UNDANG NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Aziz, Muhammad (2017) PEMELIHARAAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK ORANG GILA PADA PASAL 147 DAN 148 DALAM UNDANG-UNDANG NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, STAIN Kudus.

[img] Text
FILE 1 COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FILE 2 ABSTRAK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FILE 3 DAFTAR ISI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FILE 4 BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FILE 5 BAB II.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FILE 6 BAB III.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FILE 7 BAB IV.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FILE 8 BAB V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FILE 9 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pemeliharaan dan pemenuhan hak-hak orang gila menurut Undang-Undang No.36 Tahun 2009. 2) Untuk mengetahui pemeliharaan dan pemenuhan hak-hak orang gila menurut hukum Islam. 3) Untuk menganalisis pemeliharaan dan pemenuhan hak-hak orang gila dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam perspektifhukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan library research dengan metode yang digunakan adalah literatur dengan menggunakan analisis data berupa induktif, artinya berangkat dari fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang konkret, kemudian darifakta-fakta atau peristiwa-peristiwa yang khusus konkret itu ditarik generalisasi-generalisasi yang meinpunyai sifat umum. Adapun hasil temuan penelitian ini adalah: 1) Pemeliharaan dan pemenuhan hak-hak orang gila menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dalam Pasal 147 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menekankan bahwa upaya penyembuhan penderita gangguan kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, jaminan ini penting karena bagi orang dalam keadaan sakit jiwa dalam hal penikmatan hak-hak hukum dan konstitusional harus terlebih dahulu disembuhkan; karena pada dasarnya orang sakit jiwa juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara kecuali ditentukan lain oleh undang-undang yaitu sebagaimana bunyi Pasal 148 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan yang menyatakan penderita gangguan jiwa mempunyai hak yang sama sebagai warga negara. Kewajiban dan tanggungjawab pemerintah dalam menyembuhkan orang sakit jiwa akan lebih jelas lagi dalam ketentuan Pasal 149. 2) Pemeliharaan dan pemenuhan hak-hak orang gila menurut hukum Islam adalah perlu dijaga dan dipelihara dengan baik sebab Rasul berkata, “Jangan kamu katakan dia majnun, tetapi katakanlah dia mushab (orang yang terkena musibah). Orang gila itu hanyalah orang yang mengutamakan dunia di atas akhirat. 3) Pemeliharaan dan pemenuhan hak-hak orang gila dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yaitu orang dalam keadaan sakit jiwa memiliki hak konstitusional untuk sembuh dan mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana berdasarkan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyataan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan. Jaminan hukum (konstitusi dan Undang-Undang) tidak serta merta mampu terlaksana karena kebijakan ini kemudian di delegasikan kembali kepada pemerintah untuk diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah sebagaimana berdasarkan Pasal 151 Undang-Undang Kesehatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pemeliharaan dan Pemenuhan Hak-hak Orang Gila; Undang-Undang No. 36 Tahun 2009; Perspektif Hukum Islam
Subjects: 300 Ilmu-Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 11 May 2017 03:15
Last Modified: 11 May 2017 03:15
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/978

Actions (login required)

View Item View Item