PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENARIKAN KEMBALI HARTA SESERAHAN PASCA PERCERAIAN DI DESA PEKALONGAN WINONG PATI

Nushfah, Ulin (2017) PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENARIKAN KEMBALI HARTA SESERAHAN PASCA PERCERAIAN DI DESA PEKALONGAN WINONG PATI. Undergraduate thesis, STAIN Kudus.

[img] Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (857kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (864kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (977kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (896kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (874kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (860kB)

Abstract

Penelitian berjudul Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perceraian di Desa Pekalongan Winong Pati ini bertujuan untuk mengetahui proses penarikan kembali harta seserahan pasca perceraian di desa Pekalongan Winong Pati. Untuk mengetahui pandangan hukum Islam yang meliputi pandangan ulama’ setempat, pandangan ulama’ Fiqih dalam literatur serta pandangan kompilasi hukum Islam terhadap penarikan kembali harta seserahan pasca perceraian di desa Pekalongan Winong Pati. Jenis penelitian ini adalah penelitian field research, dengan pendekatan penelitian adalah pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi. Menggunakan teknik analisis data kualitatif yang bersifat induktif. Proses pembagian harta seserahan ini dengan cara kekeluargaan dan musyawarah, pihak perwakilan keluarga mantan suami mendatangi rumah keluarga mantan isteri dan membagi harta seserahan yang ada. Seserahan ini bisa ditarik kembali dan dibagi dua bila terjadi perceraian dan pernikahan mereka (mantan suami dan mantan isteri) tidak atau belum dikaruniani keturunan atau anak. Barang seserahan berupa kebutuhan isteri diberikan kepada mantan isteri dan barang seserahan berupa keperluan laki-laki diberikan kepada mantan suami. Ditinjau dari hukum Islam tradisi seserahan dan penarikan kembali harta seserahan pasca perceraian yang ada di Desa Pekalongan adalah murni adat atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat, adat atau kebiasaan dalam Islam disebut urf. Tradisi seserahan dan penarikan kembali harta seserahan yang ada di Desa Pekalongan termasuk urf shahih karena tradisi tersebut tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara dan norma-norma yang ada. Selain itu juga tradisi seserahan dan penarikan kembali harta seserahan pasca perceraian termasuk urf amali dan urf khas karena tradisi tersebut berbentuk perbuatan masyarakat dan hanya ada di Desa Pekalongan. Sedangkan menurut pandangan hukum Islam tradisi seserahan dan penarikan kembali harta seserahan pasca perceraian yang ada di Desa Pekalongan bisa disamakan dengan pemberian bersyarat. Tradisi seserahan ini tidak bisa disamakan dengan mahar karena banyak sekali perbedaan di antara keduanya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Penarikan Kembali Harta Seserahan; Anak; Hukum Islam; Hukum Positif
Subjects: Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian
300 Ilmu-Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 11 May 2017 04:51
Last Modified: 11 May 2017 04:51
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/993

Actions (login required)

View Item View Item