Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Kerjasama Antara Agen Brilink Dengan Pt. Bank Rakyat Indonesia Kcp Kaliwungu (Studi Kasus Agen Brilink Pethex Ps Desa Kaliwungu)

Putri, Vera Indriana Putri (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Kerjasama Antara Agen Brilink Dengan Pt. Bank Rakyat Indonesia Kcp Kaliwungu (Studi Kasus Agen Brilink Pethex Ps Desa Kaliwungu). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (187kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (197kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (372kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (780kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (407kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (521kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (322kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (473kB)

Abstract

Meninjau tentang mekanisme kerjasama antara Agen BRILink dengan PT. Bank Rakyat Indonesia, membahas dari segi hukum ekonomi syariah. Penelitian yang dilakukan menjawab masalah-masalah diantaranya bagaimana mekanisme kerjasama Agen BRILink dan PT. Bank Rakyat Indonesia, menurut pandangan ekonomi syariah secara fikih, fatwa DSN-MUI, dan berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Dengan mengimplikasikan konsep syirkah yang sesuai dengan hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan jenis penelitian normatif-empiris merupakan penelitian hukum yang merupakan mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif perundang-undangan dan kontrak secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyakarat guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada 2 (dua) yaitu sumber primer dengan melalui observasi, wawancara serta dokumentasi dan sumber sekunder berasal dari jurnal, karya ilmiah, dan buku. Berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme ini sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Akad harus memenuhi syarat dan rukunnya. Akad yang digunakan dalam penelitian ini adalah akad musyarakah. Akad musyarakah menurut istilah terbagi menjadi dua syirkah amlak dan syirkah uqud. Rukun syirkah ada tiga yaitu Aqidani (Kedua belah pihak yang melakukan akad), Mauquf alaih (Objek akad), Sighat (Akad ijab dan qabul). Jika salah satu ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi hukum. Segala bentuk transaksi akan dipantau oleh BRI pusat. Bahkan sewaktu-waktu bisa mengamati agen tanpa sepengetahuan agen tersebut. Agen BRILink memberikan layanan jasa kepada nasabah dan medapatkan ujrah (imbalan). Ujrah bukan termasuk riba karena dalam hal ini agen melaksanakan tugasnya menjadi jasa untuk membantu nasabah ataupun non-nasabah dalam melakukan transaksi perbankan di desa agar tidak antri di kantor BRI. Agen berhak mendapatkan upah dari nasabah tidak memberatkan dan dengan kerelaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorKushidayati, LinaUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah, Akad Musyarakah, Imbalan Jasa
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 11 Aug 2023 01:57
Last Modified: 11 Aug 2023 01:57
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/10823

Actions (login required)

View Item View Item