Perlindungan Hukum Bagi Penerima Waralaba (Franchisee) Dalam Perjanjian Bisnis Waralaba (Franchise) Perspektif Hukum Ekonomi Islam (Studi Kasus Pada Sda Drink Bae Kudus).

Damayanti, Ade Fitria (2023) Perlindungan Hukum Bagi Penerima Waralaba (Franchisee) Dalam Perjanjian Bisnis Waralaba (Franchise) Perspektif Hukum Ekonomi Islam (Studi Kasus Pada Sda Drink Bae Kudus). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (712kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (266kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (274kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (408kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (633kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (541kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (622kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (340kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (465kB)

Abstract

Berbagai jenis bisnis baru telah muncul dan menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke negeri kita Indonesia. Banyak cara yang dilakukan dalam memperluas jaringan usaha, salah satunya adalah dengan sistem bisnis waralaba atau franchise. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi penerima waralaba (franchisee) dalam perjanjian bisnis waralaba menurut hukum ekonomi Islam pada usaha franchise SDA Drink. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan atau field research dengan metode pendekatan kualitatif. Kemudian peneliti menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan yang sesuai dengan permasalahan penelitian. Sedangkan data sekunder, peneliti peroleh dari buku, jurnal, artikel dari internet, dan teori-teori yang berkaitan dengan hukum Islam untuk memudahkan proses penelitian. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum penerima waralaba dalam perjanjian waralaba yang tidak didahului dengan pendaftaran Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yaitu perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif berupa penulisan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak secara jelas di perjanjian sedangkan untuk perlindungan hukum secara represif yaitu dengan penyelesaian sengketa yang sudah disepakati sebelumnya dalam perjanjian. Konsep bisnis waralaba pada intinya saling tolong menolong yakni menolong unit usaha kecil menjadi besar dalam artian franchisor menolong dengan memberi bantuan skill dan manajemen bisnis, baik berupa konsep bisnis yang telah dipakainya dan keterampilan untuk dipakai oleh pihak lain (franchisee) dengan cara transparan antar keduanya. Adapun dalam perjanjian kerjasama semacam ini bentuk perlindungan dari franchisor kepada franchisee telah sesuai dengan prinsip tolong menolong dalam hukum ekonomi Islam. Perjanjian waralaba dipandang dari perspektif Hukum Ekonomi Islam merupakan pengembangan dari akad syirkah. Praktek akad perjanjian waralaba SDA Drink ini termasuk akad Syirkah karena pemberi waralaba memberikan izin menggunakan merek dagang, logo, sistem, serta metode bisnis dan pihak penerima waralaba menyediakan modal dan menjalankan bisinisnya secara langsung.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorNa'im, Abdul HarisUNSPECIFIED
Thesis advisorMa'arif, Muhamad NurUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Waralaba (Franchise), Perjanjian, Hukum Ekonomi Islam, Syirkah
Subjects: Sosial dan Budaya Islam > Ekonomi Islam
600 Ilmu Terapan/Teknologi > Bisnis > Manajemen > Marketing, Manajemen Distribusi > Manajemen Pemasaran
Bisnis > Manajemen > Marketing, Manajemen Distribusi > Manajemen Pemasaran
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 05 Dec 2023 02:21
Last Modified: 05 Dec 2023 02:21
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11663

Actions (login required)

View Item View Item