Alawiyah, Vina (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Utang Piutang dengan Jaminan Tanah di Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.
Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (458kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (376kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (731kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (834kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (401kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (948kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (369kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (369kB) |
Abstract
Dalam bermuamalah, ada berbagai cara manusia dalam hal tolong-menolong antar sesamanya. Bentuk tolong menolong ini dapat berupa pemberian ataupun utang piutang. Seperti halnya pada masyarakat Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara yang melakukan praktik hutang piutang, dimana dalam transaksinya terdapat jaminan tanah. Tanah tersebut dikuasai sepenuhnya oleh pemberi utang sampai penerima utang membayar uutangnya yang nominalnya sama saat meminjam. Mengingat pentingnya kejelasan hukum dalam islam, maka praktik tersebut perlu diteliti supaya tidak menyimpang dari hukum islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik utang piutang dengan jaminan tanah di Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, untuk mengetahui pendapat tokoh masyarakat Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara dan untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap praktik utang piutang dengan jaminan tanah di Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Peneliti menggunakan sumber data primer yang didapatkan dari wawancara dengan narasumber dan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal, dan dokumen lainnya. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi (sumber, teknik, dan waktu). Kemudian analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pola pikir induktif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pertama, praktik uutang piutang dengan jaminan tanah di Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, pihak penerima hutang menyerahkan tanah pertanian sebagai jaminan kepada pihak pemberi utang atas uang yang dipinjam. Tanah yang dijadikan jaminan dikelola dan dimanfaatkan oleh pihak pemberi utang tanpa bagi hasil dan penerima utang harus membayar utang yang besarnya sama dengan uang pokok. Kedua, menurut tokoh masyarakat Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara praktik utang piutang dengan jaminan tanah di Desa Buaran mengandung riba dan sebagian tokoh lainnya berpendapat tidak mengandung riba dan memperbolehkan praktik tersebut. Ketiga, tinjauan hukum islam terhadap praktik utang piutang dengan jaminan tanah di Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara tidak sesuai dengan hukum islam, karena syaratnya tidak terpenuhi dan adanya pemanfaatan tanah jaminan oleh penerima jaminan menjadikan pelaksanaannya tidak sah, karena jaminan tanah tidak boleh dimanfaatkan. Jika dimanfaatkan, akan membawa kemanfaatan yang mengandung riba, yang mana riba dilarang dalam hukum islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Utang piutang, Gadai, Hukum Islam | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 13 Nov 2024 02:52 | ||||||
Last Modified: | 13 Nov 2024 02:52 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12562 |
Actions (login required)
View Item |