Tinjauan Jual Beli Akun Game Online Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi kasus komunitas game online di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara)

Afuw, Lutfhie Nadhif Al (2024) Tinjauan Jual Beli Akun Game Online Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi kasus komunitas game online di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (347kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (271kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (480kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (916kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (390kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (659kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (415kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (451kB)

Abstract

Jual beli merupakan salah satu bentuk muamalah yang memiliki ketentuan tersendiri yang mana kebolehannya dijelaskan dalam Al-Qur’an dan diperkuat dengan Hadits dan pendapat para ulama’ terkait syarat dan rukunnya. Hal ini berlaku baik secara tatap muka seperti jual beli pada umumnya ataupun secara online melalui media sosial sebagaimana praktik dari jual beli akun game online seperti Free Fire, Mobile Legend, dan COC. Tujuan tersebut antara untuk mengetahui akun game online diperjualbelikan, untuk mengetahui mekanisme transaksi jual beli akun game online dan untuk mengetahui pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli akun game online. Peneliti menggunakan jenis penelitian field research (riset lapangan). Berdasarkan permasalahan yang dikaji mengenai praktik jual beli akun game online dalam perspektif hukum ekonomi Islam, diantara alasan akun game online diperjualbelikan adalah karena adanya penjual yang mempunyai banyak akun, penjual sudah bosan memainkan game online, penjual ingin pensiun dari bermain game online, pembeli membutuhkan akun game online yang memiliki rank tinggi dan skin hero lengkap. Mekanisme yang untuk bertransaksi game online yang pertama penjual memposting akun game online di media sosial, memberikan keterangan spesifikasi, foto, dan harga, akun game online. Kedua Pembeli menghubungi penjual melalui direct message (DM) untuk bernegosiasi tentang harga dan melakukan kesepakatan. Ketiga Pembeli menstransfer sejumlah uang yang telah disepakati penjual dan pembeli. Keempat, penjual mengirimkan user id dan password akun game online kepada pembeli. Transaksi selesai

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorIsmayawati, AnyUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Game Online, Jual Beli Online, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 05 Feb 2025 06:42
Last Modified: 05 Feb 2025 06:42
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/13523

Actions (login required)

View Item View Item