Prosedur Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kudus)

Nandani, Intan Aulia (2024) Prosedur Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kudus). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (444kB)
[img] Text
03. DAFTAR ISI.pdf

Download (380kB)
[img] Text
04. BAB I.pdf

Download (348kB)
[img] Text
05. BAB II.pdf

Download (522kB)
[img] Text
06. BAB III.pdf

Download (366kB)
[img] Text
07. BAB IV.pdf

Download (436kB)
[img] Text
08. BAB V.pdf

Download (284kB)
[img] Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (479kB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai konsep serta ketentuan yang berkaitan dengan prosedur permohonan izin atas perceraian PNS menurut kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kudus, serta Untuk mengidentifikasi hambatan yang mungkin timbul dalam proses permohonan izin perceraian bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kudus. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Adapun sumber data yang diguanakan yaitu data primer dan sekunder. Data primer didapatkan melaui wawancara dengan subyek atau informan, sedangkan data sekunder didapatkan dari buku, jurnal, dan lain sebagainya. Penelitian ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari penelitian ini diketahui bahwasanya Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian harus mendapatkan izin dari atasan yang berwenang, yang kemudian diproses di Badan Kepegawaian Daerah, selanjutnya proses permohonan atau gugatan cerai akan di teruskan di Pengadilan Agama Setiap proses permohonan izin perceraian yang diajukan Pegawai Negeri Sipil harus lengkap dengan syarat dan bukti alasan yang menjadi faktor perceraian .Tinjauan Hukum Islam terhadap kewajiban memperoleh izin pejabat dalam perceraian Pegawai Negeri Sipil sebagai mana termaktub di dalam ketentuan pasal 3 (1) PP No. 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil adalah diperbolehkan dan dibenarkan karena dirasa tidak ada ketentuan yang menyimpang dari Syariat Islam, dan Islam memberikan kebebasan pengaturan perceraian kepada pemerintah dengan dasar hukum “Kewajiban mematuhi ulil amri “ yang di Indonesia dipegang oleh pemerintah, karena masalah perceraian adalah masalah kebijakan keduniaan dan pengaturannya tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorKushidayati, LinaUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: PNS, Perceraian, Perspektif Hukum Islam
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian > Talaq
Ilmu-Ilmu Sosial > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 16 Jul 2025 08:28
Last Modified: 16 Jul 2025 08:28
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/14641

Actions (login required)

View Item View Item