Ni’mah, Khulashotun (2020) Penafsiran Zikir dalam Surat Al-Baqarah Ayat 152 Menurut M. Quraish Shihab dan Imam Qurthubi (Studi Komparatif Tafsir al-Misbah dan Tafsir Qurthubi). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (452kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (343kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (474kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (821kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (394kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (737kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (386kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (411kB) |
Abstract
Di dalam al-Qur’an kata zikir disebut lebih dari 200 kata dengan bentuk devariasi yang berbeda. Kata zikir dalam arti sempit adalah mengingat Allah melalui lisan bersamaan dengan hati. Sedangkan arti luasnya berarti kesadaran manusia akan kewajiban-kewajiban agamanya yang mendorong untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ada ayat al-Qur’an yang menerangkan perintah zikir dan timbal balik bagi hamba-Nya yang melaksanakannya, seperti ayat 152 surat al-Baqarah. Ayat ini menunjukkan perintah Allah swt kepada hamba-Nya untuk mengingat-Nya dan Dia juga akan mengingat hamba-Nya yang mengingat-Nya. Sejarah perjalanan tafsir al-Qur’an, para ulama menyebutkan tafsir klasik dan tafsir kontemporer. Baik dari kalangan bangsa arab maupun di luar bangsa arab. Salah satu mufassir klasik adalah Abu Abdullah Muhammad Bin Ahmad Al- Anshari Al- Qurthubi yang lebih dikenal sebutan Imam Qurthubi, nama kitab tafsirnya adalah Al- Jami’ Lil Ahkam Al- Qur’an. kitab berbahasa arab ini biasanya disebut tafsir al-Qurthubi, yang terkenal dengan tafsir hukumnya. Sedangkan, mufassir kotemporer pada zaman millennial ini seperti Prof. Dr. M. Quraish Shihab (Indonesia) dengan karya tafsirnya yang bernama Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan, dan keserasian al-Qur’an. Quraish Shihab adalah seorang mufassir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan bahasa Indonesia, sehingga mudah dipaham oleh masyarakat Indonesia. Dari dua Ulama Tafsir berbeda zaman ini peneliti tertarik untuk meneliti penafsiran surat al-Baqarah ayat 152 dan membandingkanya antara persamaan dan perbedaan dalam kitab tafsirnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penafsiran zikir dalam surat al- Baqarah ayat 152 menurut M. Quraish Shihab dan Imam Qurthubi, dan untuk mengetahui persamaan dan perbedaannya. Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian perpustakaan dimana sumbernya berasal dari ruang perpustakaan berupa buku, majalah, dan memanfaatkan media internet untuk mencari data yang relevan dengan penelitian yang dikaji. Teknik pengumpulan data yang dipakai peneliti adalah teknik telaah dokumen atau studi dokumentasi. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan konten analisis dengan pendekatan komparatif. Hasil penelitian, Quraish Shihab dalam tafsir Al- Misbah menafsirkan fad|kuru>ni ad|kurkum dalam surat al-Baqarah ayat 152, ingatlah kepada-Ku dengan lisan, pikiran, hati, dan anggota badan dengan jalan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Jika semua itu dilakukan niscaya Aku ingat pula kepadamu, dengan akan selalu bersamamu saat suka maupun duka. Sedangkan, Imam Qurthubi dalam kitab tafsirnya Al- Jami’ Lil Ahkam Al- Qur’an memaknai lafadz fad|kuru>ni ad|kurkum mengikuti pendapat Sa’id bin Zubair, yaitu Ingatlah Aku (Allah) melalui ketaatan, maka Allah akan mengingatnya dengan pahala dan ampunan. Sa’id menjelaskan bahwa zikir adalah ketaatan kepada Allah swt, oleh karenanya, siapapun yang yang tidak taat kepada-Nya maka ia bukan termasuk orang yang berzikir walaupun banyak melakukan tasbih, tahlil, dan membaca al-Qur’an.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Zikir, Tafsir Al-Misbah, Tafsir Al-Qurthubi |
Subjects: | Al-Qur`an dan Ilmu yang berkaitan > Tafsir Al-Qur`an |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Ilmu Quran Tafsir |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 04 Feb 2021 02:12 |
Last Modified: | 04 Feb 2021 02:12 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/3443 |
Actions (login required)
View Item |