Kepercayaan Masyarakat Islam Terhadap Hitungan Weton Dalam Pernikahan (Studi Kasus Di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati)

Zakiyah, Wahyu Mufti Lailata (2020) Kepercayaan Masyarakat Islam Terhadap Hitungan Weton Dalam Pernikahan (Studi Kasus Di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (468kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (413kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (732kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (562kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (545kB)
[img] Text
7 BAB IV.pdf

Download (648kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (477kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (485kB)

Abstract

Kehidupan masyarakat Jawa sangat kental akan tradisi dan budaya leluhur, salah satu kebudayaan yang ada di Indonesia ialah pada masyarakat Jawa yang memiliki tradisi perhitungan hari dan pasaran dalam melaksanakan aktivitas kehidupan, khususnya dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui bagaimana pemaknaan weton dan alasan mengapa masyarakat Islam masih mempercayai hitungan weton dalam pernikahan. 2) untuk mengetahui bagaimana proses penghitungan weton dalam pernikahan. 3) untuk mengetahui bagaimana solusi yang dilakukan masyarakat Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati terhadap kasus ketidakcocokan weton dalam rencana pernikahan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian lapangan(field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Metode penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data ialah wawancara, Adapun informan utamanya ialah masyarakat (pelaku) yang menggunakan hitungan weton dalam pernikahan dan juga pihak yang berkompeten dalam menangkal ketidakcocokan hitungan weton dalam rencana pernikahan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1)Masyarakat memaknai weton dalam pernikahan sebagai sesuatu yang sangat penting untuk mengetahui cocok dan tidaknya kedua calon mempelai. Sedangkan alasan masyarakat masih menggunakan hitungan weton dalam rencana pernikahan karena sudah menjadi kebiasaan atau tradisi nenek moyang terdahulu yang dilakukan secara turun temurun. Alasan masyarakat berbeda-beda, masing-masing individu memiliki alasan tersendiri, ada yang beralasan dikarenakan pengalaman terdahulu ada juga yang beralasan bahwa mempercayai dan menggunakan hitungan weton tersebut karena saran dari orang tua agar mengetahui cocok dan tidaknya weton calon kedua mempelai. 2) proses penghitungan weton ialah dengan menjumlahkan hasil kedua weton mempelai kemudian dibagi empat. 3) Solusi yang dilakukan masyarakat saat terjadi kasus ketidakcocokan weton dalam rencana pernikahan ialah dengan memenuhi tiga jenis syarat yang harus dilakukan dan dipenuhi, diantaranya tidak melangsungkan pernikahan dihari ke 3, 5, dan 7 dari hari kelahiran kedua calon pengantin, dikarenakan hari tersebut diyakini sebagai hari apes atau sialnya seseorang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Masyarakat Jawa, Hitungan Weton, Pernikahan
Subjects: Fiqih
Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Akidah dan Filsafat Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 05 Jul 2021 03:33
Last Modified: 05 Jul 2021 03:33
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4710

Actions (login required)

View Item View Item