Pertimbangan Hakim Terhadap Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Pati (Studi Kasus Nomor 20/Pdt.P/2020/PA.Pt)

Wiladiyah, Nazwil Zuhrotul (2023) Pertimbangan Hakim Terhadap Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Pati (Studi Kasus Nomor 20/Pdt.P/2020/PA.Pt). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (331kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (274kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (469kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (495kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (297kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (698kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (278kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (360kB)

Abstract

Kasus dispensasi nikah permohonan berbeda dari yang lain, yang kurang umur biasanya calon mempelai wanita, tetapi kurang umur mempelai pria 18 tahun 6 bulan yang diajukan di Pengadilan Agama Pati justru dikabulkan dikhawatirkan melakukan perzinaan yang melanggar hukum agama dan hukum negara dan menimbulkan mudhor ot yang besar. Tujuan dilakukanya penelitian ini ialah mengetahui proses persidangan, peneliti ini mengkaji dan menjawab Pengadilan Agama Pati memberikan dispensasi nikah dan prosedur pengajuan dispensasi nikah, pertimbangan hakim dari perkara tersebut. Peneliti ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Reseach) dan menggunakan teknik dokumentasi untuk mengumpulkan data data tersebut dan wawancara. Penelitian menunjukan bahwa hasil perkara penelitian tersebut termasuk dalam perkara voluntair tidak ada tergugat dalam perkara ini proses persidangan lebih cepat dibandingkan perkara gugatan, (1) prosedur pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pati melalui meja I, kasir, meja II, dan meja III, dan menjadi dasar pengajuan dispensasi nikah adalah surat penolakan dari KUA (2) faktor dari dispensasi nikah faktor positif terhindar dari perbuatan zina, dampak negatif resiko kehamilan organ reproduksi terhadap perempuan prosedur pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pati melalui meja I, kasir, meja II, dan meja III, dan menjadi dasar pengajuan dispensasi nikah adalah surat penolakan dari KUA (3) pertimbangan hakim terhadap perkara tersebut hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah sesuai kaidah fiqh menolak kerusakan di dahulukan untuk mendapatkan kemaslahatan dan melahirkan ketengan batin dan kepastian hukum serta dapat menghindari perbuatan dosa serta hal-hal positif, akibat hukum untuk melindungi anak- anak ada silsilah keluarga, Berdasarkan kesimpulan menyimbulkan bahwa dalam proses persidangan dan hakim mempertimbangkan perkara ini terdapat berbagai pertimbangan untuk mengabulkan perkara ini yang terdapat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorLatif, Moh. AbdulUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Faktor-Faktor,Dispensasi Nikah.
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 16 Jun 2023 02:03
Last Modified: 16 Jun 2023 02:03
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/10285

Actions (login required)

View Item View Item