Mauludiah, Risa (2023) Tinjauan Fiqih Mumalah Terhadap Pelaksanaan Akad Qardh Dalam Praktik Arisan Uang Dengan Sistem Denda (Studi Kasus Di Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER.pdf Download (2MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (206kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (160kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (457kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (721kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (195kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (646kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (214kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (298kB) |
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan akad qardh dalam praktik arisan uang. Pada pelaksanaan praktik arisan uang ini menggunakan akad qardh yang biasanya disebut dengan istilah utang piutang. Disebut akad qardh dengan alasan bahwa seseorang memotong sebagian harta yang berarti telah dipinjamkan kepada pihak lain. Dalam pelaksanaan praktik arisan uang yang terjadi di Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus menerapkan sistem denda bagi para anggota arisan yang terlambat dalam pembayaran uang arisan yang sudah jatuh tempo waktu pembayaran. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan dikaji terkait bagaimana praktik arisan uang dengan sistem denda dan tinjauan fiqih muamalah terhadap pelaksanaan akad qardh apakah sudah sesuai ataukah masih belum sesuai. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Terkait dengan teknik pengumpulan data, penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis sebelum dilapangan, analisis setelah dilapangan, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (verification). Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tinjauan fiqih muamalah terhadap pelaksanaan akad qardh dalam praktik arisan uang dengan sistem denda di Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus telah terpenuhi rukun dan syarat pelaksanaan akad qardh. Namun ada beberapa hal yang sudah sesuai dan belum sesuai dalam praktik arisan uang ini. Pertama, sistem pembayaran sebagai bentuk ujrah dalam tinjauan fiqih muamalah diperbolehkan. Kedua, sistem penerimaan arisan sebagian sudah sesuai dan masih belum sesuai. Dikatakan sudah sesuai karena anggota arisan membayar uang arisan secara rutin pada setiap satu seminggu sekali, dan dikatakan masih belum sesuai karena masih terdapat anggota arisan yang terlambat dalam pembayaran uang arisan, sehingga penerimaan uang arisan ikut terlambat. Padahal menurut pendapat ulama fiqih selain Imam Malikiyah bahwa dalam pelaksanaan akad qardh hutang tidak boleh ditangguhkan. Ketiga, sistem penerapan denda dalam pelaksanaan akad qardh tidak diperbolehkan, karena keuntungan uang denda diambil sepihak oleh admin arisan sehingga termasuk jenis riba nasi’ah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Akad Qardh, Arisan, Denda. | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam Fiqih, Hukum Islam > Mu`alamat |
||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 17 Jul 2023 07:28 | ||||||
Last Modified: | 17 Jul 2023 07:28 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/10579 |
Actions (login required)
View Item |