Aliyah, Siti Ning (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Jambu delima (Studi Kasus di Desa Mojodemak Kec Wonosalam Kab Demak Tahun 2023). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.
Text
1. Cover-Kata Pengantar.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. Abstrak.pdf Download (262kB) |
|
Text
3. Daftar Isi.pdf Download (1MB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (1MB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (1MB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text
9. Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli jambu delima dan bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah tentang jual beli dengan sistem tebas langsung dari pohon di desa mojodemak kec wonosalam kab demak. Jenis penelitian ini yang digunakan dalam melakukan penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang berupa buku, jurnal, maupun lainnya yang berhubungan dengan judul penelitian. Teknik pengumpulan data untuk pendukung dalam penelitian ini terdapat tiga tahap yang terdiri dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam menguji keabsahan data penelitian ini menggunakan teori triangulasi. Subjek dalam penelitian ini ada 6 orang yang terdiri dari pemilik pohon jambu dan penebas pohon jambu dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Riset dan temuan teoritis di lapangan dengan mengaplikasikan metode penelitian kualitatif, dengan judul penelitian yaitu “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli jambu Delima (Studi Kasus di Desa Mojodemak. Dari hasil penelitian yang didapatkan peneliti, maka dapat disimpulkan beberapa kesimpulan yaitu: Alasan pembeli atau pedagang penebas jambu ingin menebas jambu yang langsung dari pohon ialah karena dapat dibeli dengan harga rendah per kg lalu bisa dijual lagi dengan memilih kualitas jambu yang bagus di jual dengan harga tinggi sedangkan jambu yang sudah di sutir atau yang sudah mau membusuk di jual lagi dengan harga rendah karena digunakan untuk makanan hewan ternak. Faktor jual beli buah jambu tebas yang langsung dari pohon bagi pemilik pohon mendapatkan uang lebih mudah, dan tidak perlu menunggu lama dalam memanennya, tidak perlu memikirkan kerugiaan karena jambu mengalami busuk atau jambu yang sudah disutir karena dapat dibeli oleh seorang pedagang penebas jambu semua. Dalam jual beli jambu air tebas yang berlangsung dari pohon diperbolehkan dalam islam karena memenuhi syarat sudah diketahui keadaan atau kondisi barang tersebut, akan tetapi jika ada jambu yang diketahui kualitasnya tidak bagus atu busuk bagi pemilik pohon tidak menanggung reseko tersebut karena sudah disepakati perjanjian diantara kedua belah pihak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli, Praktik Jual Beli, dan Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam > Mu`alamat Fiqih, Hukum Islam > Mu`alamat > Jual Beli |
||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 17 Nov 2023 02:01 | ||||||
Last Modified: | 17 Nov 2023 02:01 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11578 |
Actions (login required)
View Item |