Suyanto, Suyanto (2024) Tantangan Hukum Bagi Penerima Donasi Pada Live Streaming Game Mobile Legend (Perspektif Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
![]() |
Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (424kB) |
![]() |
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (199kB) |
![]() |
Text
4. BAB I.pdf Download (608kB) |
![]() |
Text
5. BAB II.pdf Download (902kB) |
![]() |
Text
6. BAB III.pdf Download (556kB) |
![]() |
Text
7. BAB IV.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
8. BAB V.pdf Download (370kB) |
![]() |
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (570kB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang tantangan hukum bagi penerima donasi pada live streaming geme mobile legend. Latar belaknnag penelitian ini dikarenakan terjadinya donasi yang bersumber dari penggemar dan juga donasi yang bersumber dari halnya yang haram donasi dari situs judi online. Seperti yang terjadi pada streamer game mobile legend saat melakukan live streaming di youtube. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengangkat masalah tentang hukum penerimaan donasi dalam perspektif hukum positif dan hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penerimaan donasi, serta pandangan hukum islam dan hukum positif dalam penerimaan donasi. Selanjutnya guns mengetahui potensi pelanggaran privasi yang dihadapi oleh penerima donasi pada saat live streaming. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam pengumpulan data peneliti mengunakan tiga prosedur yaitu: observasi, wawancara untuk crosscheck data dan studi kasus. Dalam menganalisis data penulis menggunakan teknik kualitatif, penyajiannya dilakukan secara deskriptif yaitu suatu cara analisa data yang penyusunan dilakukan secara sistematis sehingga diperoleh kesimpulan. Sedangkan perpanjangan pengamatan, ketekunan penelitian, triangulasi dan menggunakan bahan referensi dijadikan untuk langkah menguji keabsahan suatu data. Hasil dari penelitian ini tentang tantangan hukum bagi penerima donasi pada live streaming game mobile legend dengan melalui praktik donasi yang dilakukan oleh pendonasi pada saat live streaming. donasi yang diberikan merupakan hadiah dari pengemar atau penonton setia dengan maksud memberika paresiasi kepada streamer mobile legend. Hukum penerimaan donasi dalam pandangan hukum islam dan hukum positif boleh dengan syarat sumber dari hal yang jelas dan tidak ada pemaksaan dari pihak manapun. Apabila sumber dari donasi tersebut dari hal yang melanggar hukum maka hukumnya haram untuk digunakan. Selanjutnya potensi pelanggaran privasi yang dihadapi oleh penerima donasi pada saat live streaming. Hal yang terjadi melalui promosi yang dilakukan oleh situs judi online pada live streaming game mobile legend bisa terjadi, akan tetapi untuk penangkapan akan sulit karena perbedaan hukum antara Indonesia denga luar negeri.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Praktik Donasi, Hukum Islam dan Hukum Positif, Perlindungan Data Privasi | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 12 Jun 2025 08:22 | ||||||
Last Modified: | 12 Jun 2025 08:22 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/14403 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |