STUDI ANALISIS TERHADAP NAFKAH MUT’AH YANG TIDAK DIBAYARKAN PASCA PERCERAIAN PADA PUTUSAN PA. NO. 0305/PDT.G/2014/PA.KDS

ESTI WULANDARI, KARTIKA (2017) STUDI ANALISIS TERHADAP NAFKAH MUT’AH YANG TIDAK DIBAYARKAN PASCA PERCERAIAN PADA PUTUSAN PA. NO. 0305/PDT.G/2014/PA.KDS. Undergraduate thesis, STAIN Kudus.

[img] Text
1.COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (292kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (340kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (562kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (726kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (408kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (824kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (391kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (375kB)

Abstract

Dalam perjalanan rumah tangga tidak selamanya suami istri dapat mempertahankan kelangsungan rumah tangganya berjalan dengan mulus.tidak sedikit rumah tangga suami istri putus karena perceraian. Pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 149, bilamana perkawinan putus karena cerai talak maka bekas suami wajib: a.) Memberi mut’ah yang pantas berupa uang atau barang. Kecuali bekas istri tersebut qobla al dukhul. b.)Memberi nafkah hidup, pakaian dan tempat kediaman selama bekas istri dalam masa iddah. Kecuali istri telah di jatuhi talaq ba’in atau nuzyuz dan dalam keadaan tidak hamil.c.)Melunasi mas kawin, perjanjian ta’lik talak dan perjanjian lain ketika perkawinan berlangsung dahulunya. Dan separo apabila qobla dukhul. d.) Memberi nafkah untuk memelihara dan pendidikan anaknya sejak bayi sampai dewasa dan dapat mandiri atau belum berusia 21 tahun. Skripsi ini membahas analisis tunjauan hukum Islam dan sanksi terhadap suami yang pergi begitu saja karena tidak mau membayar kewajiban yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Agama kepada mantan suami untuk mantan istri tersebut akibatnya putusan menjadi sia-sia. Pengadilan Agama sebagai lembaga yang berwenang dalam menentukan pembayaran nafkah mut’ah harus memberikan upaya dalam menjamin pelaksanaan pembayaran nafkah mut’ah yang diakibatkan putusan pengadilan tersebut, agar putusan yang dikeluarkan memenuhi asas kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi pihak-pihak yang berperkara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dengan jenis penelitian kualitatif atau penelitian lapangan. Sumber data untuk mendiskripsikan masalah utama data primer (Penelitian lapangan) dan sumber data sekunder (studi kepustakaan). Hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah bahwa tinjuan hukum islam secara umum terhadap nafkah yang tidak dibayarkan adalah menjadi tanggungan atau hutang ketika putusan pengadilan telah dijatuhkan dan ketika ikrar talak dilaksanakan. Pertimbangan hakim telah pada kesimpulan bahwa mantan istri berhak mendapatkan haknya setelah dibacakan putusannya oleh hakim agar tercapai asas keadilan. Maka dari itu ketika suami tidak segera, menunda pembayaran maka dapat dilaksanakan eksekusi oleh pengadilan yang menangani kasus tersebut

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Cerai Talak; Putusan; Nafkah Mut’ah
Subjects: Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 10 Oct 2017 03:20
Last Modified: 10 Oct 2017 03:20
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/1829

Actions (login required)

View Item View Item