HUKUM MENIKAHI WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN FIQIH

ARWANI, MUHAMMAD (2018) HUKUM MENIKAHI WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN FIQIH. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
FILE 1 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
FILE 2 ABSTRAK.pdf

Download (390kB)
[img] Text
FILE 3 DAFTAR ISI.pdf

Download (278kB)
[img] Text
FILE 4 BAB I.pdf

Download (554kB)
[img] Text
FILE 5 BAB II.pdf

Download (804kB)
[img] Text
FILE 6 BAB III.pdf

Download (414kB)
[img] Text
FILE 7 BAB IV.pdf

Download (501kB)
[img] Text
FILE 8 BAB V.pdf

Download (339kB)
[img] Text
FILE 9 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (313kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, Bagaimana hukum menikahi wanita berstatus masih hamil menurut fiqih, Bagaimana hukum wanita menikah berstatus masih hamil menurut kompilasi hukum islam, Bagaimana perbedaan pendapat yang muncul dalam masalah pernikahan wanita berstatus masih hamil antara madzhab fiqih, kompilasi hukum Islam. Penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan penilitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan menelusuri literature atau sumber-sumber data yang diperoleh dari buku-buku, kitab-kitab dan lainnya yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan tema ini. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yaitu penelitian menggunakan analisis pola pikir dan secara deskriptif tanpa ada perhitungan eksata, melainkan pada usaha menjawab pertanyaan penelitian melalui cara-cara berpikir formal dan argumentif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Hamil diluar nikah adalah tindakan yang pada dasarnya sangat tidak dianjurkan oleh agama,karena agama mengajarkan manusia pada kebajikan. Dapat disimpulkan bahwa; 1) Status hukum menikahi wanita hamil karena zina dalam hukum Islam adalah sah bagi pria yang menghamilinya menurut jumhur ulama (Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali). 2) Status hukum menikahi wanita hamil karena zina dalam kompilasi hukum Islam (KHI) hukumnya sah menikahi wanita hamil akibat zina bila yang menikahi wanita itu laki-laki yang menghamilinya. Bila yang menikahinya bukan laki-laki yang menghamilinyahukumnya menjadi tidak sah karena pasal 53 ayat 1 KHI tidak memberikan peluang untuk itu. 3).Terdapat perbedaan yang cukup substansi mengenai menikahi wanita dalam keadaan hamil, Dalam Kompilasi Hukum Islam status hukum perkawinan wanita hamil diluar nikah dibolehkan tanpa harus mengganggu anak yang ada dalam kandungan lahir. Dalam Kitab Fiqih, terdapat perbedaan pendapat menurut Madzhab Hanafiyah, Syafiiyah dan Malikiyah wanita hamil dilur nikah dibolehkan melangsungkan perkawinan laki-laki yang mengahamilinya. Lain halnya dengan Madzhab Hanabilah, wanita hamil diluar nikah tidak boleh kawina dengan laki-laki yang menghamilinya, bahkan tidak boleh juga dikawini oleh laki-laki yang yang mengetahui keberadaanya (hamil), kecuali wanita tersebut telah habis masa iddahnya dan wanita tersebut benar- benar bertaubat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan Hamil; KHI; Fiqih Islam.
Subjects: Fiqih
Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 21 Mar 2019 01:45
Last Modified: 22 Mar 2019 02:53
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/2161

Actions (login required)

View Item View Item