SA’ADAH, ZAIMATUS (2017) PENDAPAT MASYARAKAT TERHADAP LEGALITAS NIKAH SIRRI DI TINJAU DARI PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus Di Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang). Undergraduate thesis, STAIN KUDUS.
Text
01. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
Text
03. DAFTAR ISI.pdf Download (943kB) |
|
Text
04. BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
05. BAB II.pdf Download (1MB) |
|
Text
06. BAB III.pdf Download (1MB) |
|
Text
07. BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
08. BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Praktik nikah sirri masih menjadi fenomena sosial yang cukup marak dan masih menjadi ajang perdebatan di Masyarakat. Berbagai pemahaman masyarakat tentang nikah sirri dan tentang akibat-akibat yang akan ditimbulkan tidak menyurutkan masyarakat dalam nikah sirri ini. Misalnya dari kalangan selebritis yang jumlahnya semakin meningkat. Praktik semacam ini, dilakukan oleh masyarakat awam yang tidak paham akan hukum, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa pernikahan sirri ini dilakukan oleh orang-orang yang memahami akan hukum Agama, hanya saja tidak tercatatkan kepada pegawai pencatat nikah dalam hal ini adalah KUA (Kantor Urusan Agama) sehingga tidak mempunyai bukti autentik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Praktik Nikah Sirri yang dilakukan masyarakat Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi Masyarakat Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang melakukan nikah sirri, untuk mengetahui pendapat masyarakat terhadap legalitas nikah Sirri di Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, dan untuk mengetahui tinjauan dari Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan terhadap praktik nikah sirri di Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan fenomenologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik Nikah sirri masyarakat Desa Sedan adalah para saksi dan orang yang mengakadkan (kyai) itu di kasih salam tempel pelaku nikah sirri, faktor yang melatar belakangi masyarakat Desa Sedan melakukan nikah sirri diantaranya adalah faktor cinta, waktu, pendidikan, orang tua, umur, ekonomi, keyakinan, kurangnya kesadaran hukum dan faktor nafsu/masalah pribadi. Masyarakat Desa Sedan berpendapat nikah sirri itu sah/tidak setuju dengan bunyi Pasal 2 ayat (2) dan sebagian lagi masyarakat Desa Sedan berpendapat bahwa pernikahan sirri itu tidak sah/setuju dengan adanya Pasal 2 ayat (2). Sedangkan pandangan masyarakat Desa Sedan dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang termuat di Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi “tiap-tiap perkawinan harus dicatat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Itu terbagi 2 pendapat yaitu: setuju dengan Undang-undang Perkawinan Pasal 2 ayat (2) karena selain Pasal ini, dalam kitab-kitab fiqih secara tegas juga membahas kewajiban pencatatan nikah. Dan tidak setuju dengan Undang-undang Perkawinan Pasal 2 ayat (2) karena masyarakat Sedan beranggapan pencatatan pernikahan hanya bersifat administratif saja.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pendapat Masyarakat Desa Sedan; Legalitas; Nikah Sirri |
Subjects: | Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 24 May 2019 02:42 |
Last Modified: | 24 May 2019 02:42 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/2616 |
Actions (login required)
View Item |