Bagus Maulida, Ulin (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA-MENYEWA POHON MANGGA YANG DIAMBIL BUAHNYA OLEH PENYEWA (Studi Kasus di Desa Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
01 COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
02 ABSTRAK.pdf Download (72kB) |
|
Text
03 DAFTAR ISI.pdf Download (79kB) |
|
Text
04 BAB I.pdf Download (101kB) |
|
Text
05 BAB II.pdf Download (321kB) |
|
Text
06 BAB III.pdf Download (98kB) |
|
Text
07 BAB IV.pdf Download (280kB) |
|
Text
08 BAB V.pdf Download (76kB) |
|
Text
09 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (75kB) |
Abstract
Penelitian ini berangkat dari adanya praktik sewa-menyewa pohon mangga yang terjadi di Desa Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. Di Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara ini banyak yang memanfaatkan pohon mangga dengan cara menyewakannya yaitu dengan jangka waktu satu tahun. Transaksi ini menjadikan buah mangga sebagai manfaatnya. Pembayaran sewa-menyewa pohon mangga di Desa Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara menggunakan sistem pembayaran kontan atau pembayaran langsung dibayar ketika selesai proses akad persetujuan antara penyewa dan yang menyewakan. Rumusan masalah yang diambil dari latar belakang di atas adalah Bagaimana praktik sewa-menyewa pohon mangga di Desa Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa-menyewa pohon mangga di Desa Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. Jenis penelitian yang digunakan untuk menyusun skripsi ini adalah field research (penelitian lapangan), dengan teknik pengumpulan data berupa interview dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat kualitatif, yakni penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Peneliti kemudian menilai masalah yang ada terhadap pokok bahasan secara kritis analitis tentang apakah permasalahan itu sesuai dengan hukum Islam atau tidak, menggunakan pendekatan normative yaitu pendekatan melalui norma-norma hukum Islam berdasarkan nash-nash Al-Qur'an, Hadits maupun ijtihad para ulama. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik sewa-menyewa pohon mangga Desa Daren Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara tidak sesuai dengan prinsip ijarah, karena tidak terpenuhinya salah satu rukun dan syarat dalam ijarah yaitu dalam hal manfaat, di mana manfaat dari pohon mangga adalah buah mangga dan buah mangga merupakan bagian dari pohon mangga itu sendiri. Jumhur Ulama fikih berpendapat bahwa ijarah adalah menjual manfaat dan yang boleh disewakan adalah manfaatnya bukan bendanya, oleh karena itu mereka melarang menyewakan pohon untuk diambil buahnya, domba untuk diambil susunya, sumur untuk diambil airnya, dan lainlain sebab itu bukan manfaat tetapi bendanya. orientasi akad ijarah bukan untuk memperoleh sebuah barang melainkan untuk mendapat nilai manfaat dari sebuah barang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sewa-Menyewa, Ijarah, Pohon Mangga |
Subjects: | Fiqih > Mu`alamat > Syarikah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 17 Jun 2020 02:58 |
Last Modified: | 17 Jun 2020 02:58 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/2949 |
Actions (login required)
View Item |