Wahib, Khoirul (2019) Analisis Peranan dan Pandangan Sesepuh Tentang Praktek Perhitungan Weton Sebelum Pernikahan (Di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. cover.pdf Download (17MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (1MB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (2MB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (1MB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (2MB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui cara melakukan praktek perhitungan weton sebelum pernikahan di Desa Raci. Mengetahui bagaimana praktek perhitungan weton sebelum pernikahan dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Merupakan penelitian dengan karakteristik masalah yang berkaitan dengan saat ini yang terjadi dan subjek yang diteliti dengan menggunakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis ini meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktek perhitungan weton dilakukan setelah mengetahui nilai dari hari dan pasaran (weton). Setelah nilai hari dan pasaran sudah diketahui, kemudian nilai tersebut dijumlahkan untuk mengetahui hasilnya. Apabila hasil dari perhitungan weton mempunyai sisa 1, maka pasangan tersebut cocok, jika tidak terdapat sisa maka tidak cocok. Apabila jika tidak cocok masih tetap ingin melangsungkan pernikahan, maka akibatnya akan berdampak buruk atau mendapatkan musibah. Penggunaan sistem perhitungan weton dalam menentukan waktu pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Raci merupakan salah satu usaha dalam mencari keselamatan dalam pernikahan, mengandung doa, dan harapan kebaikan. Dengan begitu, konsep perhitungan weton tersebut tidak lain hanyalah sebuah ikhtiar untuk memperoleh keselamatan, yang dirasa mampu memberikan pengaruh baik terhadap kondisi jiwa, memberi kemantapan untuk bertindak, dan perasaan aman dari gangguan yang bersifat gaib. Dalam pandangan Islam untuk menentukan hari maupun pasaran yang baik tidak menggunakan perhitungan weton, tetapi menggunakan perhitungan hari dan tanggal yang baik yakni hari Kamis atau Jumat, dan tanggal 7, 17, dan 27. Para kyai juga menggunakan perhitungan tersebut untuk menentukan hari dan pasaran seperti halnya pernikahan. Dengan adanya konsep perhitungan weton dalam menentukan waktu pernikahan, masyarakat Desa Raci yang mayoritas beragama Islam, tetap meyakini bahwa segala kebaikan hanya berasal dari Allah Swt. Begitu pula berbagai musibah yang menimpa manusia juga tidak luput dari takdir Allah Swt. Manusia hanya berusaha melakukan yang terbaik bagi dirinya dan orang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan pemaknaan terhadap konteks agama yang tidak bisa dilepaskan dari pengaruh lingkungan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perhitungan Weton, Pernikahan, Adat Jawa, |
Subjects: | Aqaid dan Ilmu Kalam > Kepercayaan tentang hal-hal tertentu |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 22 Dec 2020 01:51 |
Last Modified: | 22 Dec 2020 01:51 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/3362 |
Actions (login required)
View Item |