Keunikan Tradisi Pernikahan Sedulur Sikep di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus (Kajian QS. An-Nisa’: dan QS. Al-Baqarah: 170)

Uluwiyah, Anik Rif’atul (2019) Keunikan Tradisi Pernikahan Sedulur Sikep di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus (Kajian QS. An-Nisa’: dan QS. Al-Baqarah: 170). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (407kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (436kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (509kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (2MB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (314kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (807kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (402kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (285kB)

Abstract

Anik Rif’atul Uluwiyah, NIM. 15390110036, Keunikan Tradisi Pernikahan Sedulur Sikep di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus (Kajian QS. An-Nisa’: dan QS. Al-Baqarah: 170). Program Strata 1 (S.1) Jurusan Ushuluddin Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAIN Kudus, 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Sejarah tradisi pernikahan samin di Desa Karangrowo Undaan. 2) Bentuk praktik pernikahan samin di Desa Karangrowo Undaan. 3) Makna tradisi pernikahan samin dalam QS.An- Nisa’: 3, QS. An-Nur: 32 dan QS. Al-Baqarah: 170. Penelitian ini menggunakan metode penelitian field research (penelitian lapangan) yang disajikan secara deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik observasi, teknik wawancara dan teknik dokumentasi yang diperoleh secara langsung dari penelitian berupa catatan, foto, dan data-data dari sumber yang terkait dalam penelitian. Kemudian data yang sudah terkumpulkan akan diadakan penganalisaan dan interpretasi data, peneliti mengambil kesimpulan yang dilengkapi dengan saran-saran. Hasil penelitian menunjukan bahwa tradisi penikahan samin di Desa Karangrowo Undaan sudah ada sejak sebelum penjajahan Belanda, secara historis penyebaran komunitas Samin pertama kali bernama Sokelan dan Radiwongso mereka berguru pada Samin Surosentiko. Hasil dari berguru kepada Samin Surosentiko mereka Sokelan dan Radiwongso mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan diantaranya mengajarkan tentang pernikahan. Bagi masyarakat Samin menganggap pernikahan adalah sesuatu yang sakral, mereka menganut sistem monogami dengan komitmen janji sepisan kanggo selawase (sekali untuk selamanya). Warga Samin memiliki bentcara praktek pernikahan, diantaranya; Nyumuk, Ngendek,Nyuwito, Paseksen, dan Tingkep. Tradisi pernikahan masyarakat samin bertentangan dengan ajaran syari’at Islam begitu juga mengikuti tradisi nenek moyang hal tersebut sebagai mana dijelaskan dalam Surat An-Nisa’ ayat 3 dan Surat Al-Baqarah ayat 170. Dan bagi warga Samin jika menikah mereka tidak kawatir akan terjadinya kemiskinan karena mereka beranggapan ketika menikah Tuhan akan memperluaskan rejeki bagi orang menikah, hal ini sesuai dengan Surat An-Nur: 32.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Masyarakat Samin, Bentuk Praktek Pernikahan Samin, Pernikahan Samin Prespektif Alquran
Subjects: Al-Qur`an dan Ilmu yang berkaitan
Al-Qur`an dan Ilmu yang berkaitan > Tafsir Al-Qur`an
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Ilmu Quran Tafsir
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 28 Jun 2021 02:16
Last Modified: 28 Jun 2021 02:18
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4554

Actions (login required)

View Item View Item