PEMBERIAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Fuadul Aufa, Ahmad (2017) PEMBERIAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Undergraduate thesis, STAIN KUDUS.

[img] Text
cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (3MB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text
bab1.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab2.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab3.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab4.pdf

Download (3MB)
[img] Text
bab5.pdf

Download (2MB)
[img] Text
pustaka.pdf

Download (2MB)

Abstract

Untuk merealisasikan keadilan dalam bermasyarakat. Dalam suatu Negara tentunya diterapkan suatu aturan agar terciptanya keadilan bagi penghuni dan lingkungan yang madani, pada tahap ini manusia mempunyai dua sisi, sisi baik dan sisi buruk, adapun sisi baik manusia harus diberikan reward berupa imbalan, dan bagi sisi buruk manusia diberikan punisment supaya menyadarkan pelanggar hukum untuk tidak mengulangi perbuatan lagi. Dalam penelitian ini mengemukakan tentang pemberian remisi kepada tindak pidana pelanggaran yang terdapat pada konstitusi pemerintah menurut hukum positif dan hukum Islam. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas aturan pemberian remisi dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam dan analisis komparatif antara keduanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dan tipe dari penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini bersifat deskripsi atau berupa gambaran mengenai aturan pemberian remisi bagi pelaku pembunuhan dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam dan analisis komparatif antara keduanya. Sumber-sumber primer dalam penelitian ini adalah: 1) Dari hukum Islam penyusun mengambil sumber data dari Al-Qur’an,Sunnah dan buku-buku yang membahas tentang konsep pengampunan hukum. 2) Sumber hukum positif adalah KUHP, undang- undang serta Kepres terkait dengan remisi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwapengurangan hukuman (Remisi) tersebut dilaksanakan secara bertahap dan bertingkat oleh Lembaga Pemasyarakatan, hal ini untuk menegatahui sejauh mana Narapidana tersebut terbukti menunjukkan kesungguhan bertaubat. Dari keterangan ini, tampak bahwa syarat atau kriteria pokok dari pemberian pengurangan hukuman (remisi) di Indonesia (dalam Hukum Pidana Positif) pada dasarnya tidak terlepas dari prinsip-prinsip pokok hukum pidana dalam Islam. Hal ini dapat kita cermati dari kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku, yakni, berbuat baik selama di dalam tahanan, menyesalinyadan berniat untuk tidak mengulanginya lagi. Kata Kunci: Remisi, Hukum Positif, Hukum Islam, Perspektif

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Fiqih
Fiqih > Hukum pidana Islam (Jinayat)
Fiqih > Hukum pidana Islam (Jinayat) > Pembunuhan, termasuk kejahatan Aborsi
Fiqih > Hukum Peradilan (Qada`)
Fiqih > Aspek fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 18 Feb 2017 02:32
Last Modified: 18 Feb 2017 02:32
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/600

Actions (login required)

View Item View Item