ANALISIS PENGGUNAAN AL QARDHUL HASAN DI BMT HARAPAN UMMAT KUDUS

Abdul Nasir, Sofa (2016) ANALISIS PENGGUNAAN AL QARDHUL HASAN DI BMT HARAPAN UMMAT KUDUS. Undergraduate thesis, STAIN Kudus.

[img] Text
1. cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. KATA PENGANTAR.pdf

Download (425kB)
[img] Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (342kB)
[img] Text
4. DAFTAR ISI.pdf

Download (430kB)
[img] Text
5. BAB I.pdf

Download (408kB)
[img] Text
6. BAB II.pdf

Download (594kB)
[img] Text
7. BAB III.pdf

Download (314kB)
[img] Text
8. BAB IV.pdf

Download (576kB)
[img] Text
9. BAB V.pdf

Download (352kB)
[img] Text
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (332kB)

Abstract

Pada penelitian ini tujuannya adalah untuk mengetahui perspektif kajian fiqih, sumber dan penggunaan Al Qardhul Hasan Di BMT Harapan Ummat Kudus. Jenis penelitian oyang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Metode wawancara, observasi, dan dokumentasi digunakan untuk memperoleh gambaran atau mengetahui sumber dan penggunaan al qardhul hasan di BMT Harapan Ummat Kudus. Data dikumpulkan melalui metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari data yang sudah dikumpulkan selanjutnya keabsahannya dan dianalisis dengan menggunakan reduksi data (data reduksi), penyajian data (data display), dan kesimpulan (verivication). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber dana al qardhul hasan di BMT Harapan Ummat Kudus berasal dari Sumber dana secara umum dari anggota tapi secara bakunya dari dana zakat, infaq dan shodaqah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam al qur’an dan hadits. Penggunaan al qardhul hasan di BMT Harapan Ummat Kudus adalah yang berhak atas dana qardhul hasan yang berasal dari dana infak, dan sedekah adalah orang-orang membutuhkan yang tidak termasuk delapan asnaf. Sedangkan penerima yang berhak dana qardhul hasan yang berasal dari dana zakat adalah orang-orang yang masuk dalam kelompok delapan asnaf. Karena BMT Harapan Ummat Kudus dalam menetukan nasabah qardhul hasan hanya menggunakan dua kategori penerima pembiayaan qardhul hasan ini, yaitu orang yang sakit dan gharim (orang yang terlilit hutang). Dalam kajian fiqh salaf as sholih qardh dikatagorikan dalam akad tathowui` atau akad saling bantu membantu dan bukan transaksi komersial. Menurut jumhur ahli fiqih, diperbolehkan melakukan al qardhul hasan atas semua benda yang boleh diperjualbelikan kecuali manusia. Dilihat dari analisis al qardhul hasan secara fiqih dengan al qardhul hasan yang ada di BMT Harapan Ummat Kudus tersebut bahwa al qardhul hasan di BMT Harapan Ummat masih ada perbedaan dalam menentukan nasabah tidak sesuai kajian fiqih dan disamping itu, BMT Harapan Ummat Kudus sudah sesuai dengan kajian fiqih karena peneliti melihat al qardhul hasan yang ada di BMT banyak yang sama sesuai kajian yang ada. Dengan demikian al qardhul hasan yang di BMT Harapan Ummat sesuai dengan syariah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sumber; Penggunaan Al Qardhul Hasan
Subjects: 300 Ilmu-Ilmu Sosial > 330 Ekonomi, Perekonomian
300 Ilmu-Ilmu Sosial > 330 Ekonomi, Perekonomian > Koperasi
Divisions: Fakultas Syariah > Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 25 Mar 2017 04:00
Last Modified: 25 Mar 2017 04:00
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/897

Actions (login required)

View Item View Item