Tinjauan Hukum Islam Dalam Penetapan Wali Hakim Sebagai Pengganti Wali Adhal (Studi Pada Perkara Nomor 313/Pdt.P/2021/PA.Kds)

Hisam, Muhammad (2022) Tinjauan Hukum Islam Dalam Penetapan Wali Hakim Sebagai Pengganti Wali Adhal (Studi Pada Perkara Nomor 313/Pdt.P/2021/PA.Kds). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (372kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (276kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (632kB)
[img] Text
5.BAB II.pdf

Download (626kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (374kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (742kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (412kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (399kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan dan dasar hukum yang digunakan hakim dalam penetapan permohonan wali hakim sebagai pengganti wali adhal pada perkara Nomor 313/Pdt.P/2021/PA.Kds, serta untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap penetapan wali hakim sebagai pengganti wali adhal. Adapun penelitian ini termasuk jenis penelitan lapangan (field research) dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang diperoleh dengan data inti (data primer) dan data sekunder (data pendukung), teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Lalu dilakukan uji keabsahan data dengan triangulasi teknik, kemudian terakhir data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini yaitu dalam menetapkan permohonan wali hakim sebagai pengganti wali adhal, majelis hakim mempertimbangkan berbagai pertimbangan diantaranya bahwa penolakan atau keengganan wali nikah pemohon tidak berdasarkan alasan-alasan syar’i, tidak terdapat hubungan nasab atau keluarga, tidak ada hubungan mahram atau hubungan persusuan, dan hakim juga mempertimbangkan dari segi kemaslahatan maupun kemadharatan dengan pertimbangan tersebut majelis hakim mendasarkan penetapannya pada pada Kitab I’anatut Tholibin Juz III halaman 319, dan didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1987 jo Pasal 23 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Dalam tinjauan hukum Islam terhadap penetapan permohonan wali hakim menurut pandangan mayoritas ulama Madzhab Maliki, Madzhab Hambali, dan Madzhab Syafi’i proses dan penyelesaian perkara wali yang adhal dilakukan dihadapan hakim atau pengadilan, dan hakimlah yang mempunyai hak kewalian dan berkewajiban untuk menggantikan perwaliannya jika wali yang bersangkutan tetap pada atau keadhalannya. Sedangkan dari kalangan Madzhab Hanafi berpendapat bahwa jika wali nikah (wali aqrab) yang adhal maka peralihan kewaliannya tidak dapat berpindah kepada wali hakim jika masih terdapat wali yang jauh sekalipun (wali ab’ad).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorIsmayawati, AnyUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Penetapan, Wali Adhal, Hukum Islam
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 13 Mar 2023 06:54
Last Modified: 13 Mar 2023 06:54
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/9136

Actions (login required)

View Item View Item