Yunantio, Muhammad Ryan Adhi (2022) Tradisi Perhitungan Weton Perkawinan Dalam Perspektif Urf Studi Kasus Di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
01. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (313kB) |
|
Text
03. DAFTAR ISI.pdf Download (311kB) |
|
Text
04. BAB I.pdf Download (369kB) |
|
Text
05. BAB II.pdf Download (602kB) |
|
Text
06. BAB III.pdf Download (370kB) |
|
Text
07. BAB IV.pdf Download (388kB) |
|
Text
08. BAB V.pdf Download (314kB) |
|
Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (315kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui tentang (1) B agaimana tradisi perhitungan weton dalam perspektif urf di masyarakat Mlati Lor ? (2) Bagiamana analisi tradisi perhitungan weton dalam perspektif urf untuk menentukan perkawinan?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode library reaserch atau kajian pustaka dengan menggunakan metode yuridis normative. Sumber data yang digunakan penulis adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan teknik yang digunakan penulis adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti menunjukan bahwa: (1) Pandangan masyarakat di Desa Mlati Lor tentang tradisi perhitungan weton, weton adalah perhitungan hari baik pernikahan, membangun rumah, pindah rumah (boyongan), mencari hari baik pada awal kerja, akan melaksanakan panen dan memberi barang yang mahal, dan lain sebagainya. Menurut keyakinan masyarakat desa mlati lor menggunakan sistem petungan Jawi berfungsi untuk mencari keuntungan dalam pelaksanaan suatu acara. Mereka percaya dengan menentukan atau mencari hari-hari baik dengan petungan semua hajat dalam akan mendapatkan keberuntungan, baik keberuntungan dalam kelancaran acara hajatan, keberuntungan dalam hal rezeki. (2) Analisis tradisi perhitungan weton dalam menentukan perkawinan dalam perspektif urf, Perkawinan merupakan upacara mengikat janji nikah yang dilakukan oleh dua orang dengan maksud untuk meresmikan perkawinan secara norma agama, norma sosial, dan norma hukum yang berlaku di masyarakat. Dalam tradisi masyarakat ada jawa memiliki banyak tahap dalam melaksanakan upacara perkawinan, salah satunya adalah menghitung weton terlebih dahulu untuk menentukan hari baik, cocok atau tidaknya pasangan dan lain-lain. Dalam hukum islam penentuan perkawinan berdasarkan hitungan weton termasuk dalam ‘urf. ‘Urf terbagi menjadi dua yaitu : ‘urf fasid dan ‘urf shahih, Urf shahih adalah kebiasaan yang berlaku dimasyarakat dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sedangkan ‘urf fasid adalah kebiasaan yang berlaku dimasyarakat yang bertentangan dengan hukum Islam. Perhitungan weton termasuk dalam ‘urf shahih karena tidak bertentangan dengan hukum Islam dan tidak menghalangi seseorang untuk menikah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Weton, Perkawinan, ‘Urf | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 13 Mar 2023 07:30 | ||||||
Last Modified: | 13 Mar 2023 07:30 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/9141 |
Actions (login required)
View Item |