ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Auliya, Farida (2019) ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (950kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (269kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (345kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (562kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (806kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (276kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (620kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (267kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (397kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (2) Mengetahui bentuk perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online perspektif hukum Islam. Adapun dalam hal ini, peneliti menggunakan metode penelitian library research dengan pendekatan kualitatif. Sumber datanya diperoleh melalui data primer yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Alquran dan Hadits, selain itu juga menggunakan data sekunder yang mencakup buku-buku, dokumen-dokumen, hasil penelitian yang berwujud laporan . Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen, berupa perlindungan terhadap hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 4 dan sebagai konsekuensi dari adanya hak konsumen, maka pelaku usaha juga dibebankan oleh kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Apabila dalam transaksi online terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, proses penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa, ketentuan ini diatur dalam Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun dalam pandangan hukum Islam mengenai jual beli online yaitu dibolehkan, asalkan tidak mengandung unsur Gharar dan selama dilakukan dengan benar sesuai dengan tuntutan ajaran Islam. Sedangkan terkait dengan penyelesaian sengketa konsumen, menurut konsep Islam akan lebih baik bila melalui badan peradilan khusus yang di dalam Islam disebut jawatan al-hisbah. Meskipun pada dasarnya penyelesaian sengketa menurut ekonomi Islam ada empat jalur yaitu jalur musyawarah, mediasi (alshulhu), arbitrase (tahkim).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Konsumen, Sengketa Konsumen, Transaksi Online, Hukum Islam
Subjects: Fiqih > Mu`alamat > Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 17 Jun 2020 02:45
Last Modified: 17 Jun 2020 02:45
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/2948

Actions (login required)

View Item View Item