Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Sistem Komisi dalam Program TikTok Affiliate (Studi Kasus pada Pengguna TikTok Affiliate)

Zuliyana, Sarah (2023) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Sistem Komisi dalam Program TikTok Affiliate (Studi Kasus pada Pengguna TikTok Affiliate). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (942kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (431kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (425kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (445kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (697kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (448kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (644kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (329kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (534kB)

Abstract

TikTok affiliate merupakan program yang dikeluarkan oleh TikTok untuk menghubungkan antara penjual (seller) dan afiliator dengan tujuan untuk saling menguntungkan. Afiliator akan mendapatkan imbalan dari penjual berupa komisi jika produk yang dipromosikan berhasil terjual. Namun, program afiliasi TikTok juga menimbulkan pertanyaan mengenai kebolehan penerimaan komisi dari program afiliasi dalam Islam. Oleh karenanya diperlukan pengkajian mendalam mengenai program TikTok affiliate yang ditinjau dari fiqih muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagamana mekanisme sistem pemberian komisi dalam program TikTok affiliate dan kajian fiqih muamalah terhadap sistem komisi dalam program TikTok affiliate. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis field research dengan pendekatan kualitatif yang menggunakan sumber data primer yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data observasi dalam aplikasi TikTok dan wawancara kepada pengguna TikTok affiliate, sedangkan sumber data sekunder diperoleh melalui teknik pengumpulan data dokumentasi. Dalam pengujian keabsahan data dilakukan melalui uji kredibilitas dengan melakukan perpanjangan pengamatan dan triangulasi sumber. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa mekanisme afiliasi dan pemberian komisi dalam aplikasi TikTok dilakukan melalui beberapa tahap mulai dari pembuatan kerja sama dengan melalui pendaftaran hingga pemberian komisi kepada afiliator. Sistem pemberian komisi dalam program TikTok affiliate termasuk dalam akad ju’alah yaitu perjanjian pemberian imbalan atas pekerjaan yang dilakukan, dimana dalam hal ini berkaitan dengan komisi dibayarkan apabila pembelian berhasil dilakukan, waktu promosi tidak ditentukan, orang yang melakukan pekerjaan tidak terbatas, dan kontrak kerja tidak mengikat. Dalam praktinya dapat dikatakan sudah sesuai dalam fiqih muamalah karena rukun dan syarat akad ju’alah telah terpenuhi diantaranya ada para pihak yang berakad, pekerjaan yang diberikan, dan imbalan yang dijanjikan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorItmam, Muhammad ShohibulUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: TikTok Affiliate, Komisi, Akad Ju’alah, Fiqih Muamalah
Subjects: 300 Ilmu-Ilmu Sosial > 330 Ekonomi, Perekonomian
300 Ilmu-Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 17 Dec 2023 06:08
Last Modified: 17 Dec 2023 06:08
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11701

Actions (login required)

View Item View Item