Musabbihah, Irma Fajrotul (2023) Problematika Sertifikasi Tanah Wakaf (Studi Kasus di Desa Kuanyar Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. Cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. Abstrak.pdf Download (540kB) |
|
Text
3. Daftar Isi.pdf Download (630kB) |
|
Text
4. Bab I.pdf Download (666kB) |
|
Text
5. Bab II.pdf Download (928kB) |
|
Text
6. Bab III.pdf Download (558kB) |
|
Text
7. Bab IV.pdf Download (816kB) |
|
Text
8. Bab V.pdf Download (544kB) |
|
Text
9. Daftar Pustaka.pdf Download (650kB) |
Abstract
Wakaf tanah adalah hukum yang mengalihkan penggunaan tanah dari milik pribadi menjadi milik umum dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial dan keagamaan menurut Hukum Islam/Syariah. Agar proses wakaf tersebut berjalan dengan baik maka diperlukan pengelolaan yang profesional, sehingga wakaf yang diberikan oleh wakif dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi umat. Maka tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui Proses Sertifikasi Tanah Wakah di Desa Kuanyar Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. (2) untuk mengetahui Kendala dan Solusi dalam Proses Sertifikasi Tanah Wakaf di Desa Kuanyar Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Penelitian ini berlokasi di Desa Kuanyar Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Terdapat dua sumber data yaitu primer dan sekunder. Alat untuk mengumpulkan data adalah berupa pedoman wawancara, panduan studi dokumentasi dan observasi. Uji validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data yang digunakan adalah model interaktif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, proses sertifiksi di desa kuanyar kecamatan mayong kabupaten jepara belum sesuai dengan prosedur yang ada, masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada nadzir dan saksi-saksi atau tokoh agama yang ada atau diserahkan sepenuhnya kepada pihak KUA dan mereka hanya mengetahui jika tanah mereka sudah diwakafkan. Kedua, kendala dalam proses sertifikasi tanah wakaf di desa Kuanyar ini berasal dari wakif dan nadzir. Wakif, yaitu: rendahnya pengetahuan terhadap peraturan yang menyangkut tata cara atau prosedur sertifikasi tanah wakaf, kebiasaan wakaf secara lisan. Nadzir, yaitu: kurannya sosialisasi terkait persertifikatan tanah wakaf. Sedangkan solusi yang diterapkan adalah hendaknya pihak pemerintah desa maupun daerah melakukan penyuluhan bagaimana persertifikatan tanah wakaf menjadi penting dilakukan, proses wakaf dilakukan menggunakan prinsip yang sudah ditentukan, dan antar anggota melaksanakan koordinasi yang baik.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | proses sertifikasi, tanah wakaf, sosialisasi | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam > Muamalat, Muamalah > Pemberian > Wakaf | ||||||
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Manajemen Zakat dan Wakaf (MZW) | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 06 Dec 2024 03:38 | ||||||
Last Modified: | 06 Dec 2024 03:38 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12828 |
Actions (login required)
View Item |