Tindakan Pengemisan Dalam Upaya Membentuk Ketahanan Keluarga Di Kabupaten Demak (Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif)

Rahman, Najib Aulia (2024) Tindakan Pengemisan Dalam Upaya Membentuk Ketahanan Keluarga Di Kabupaten Demak (Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (4MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (325kB)
[img] Text
03. DAFTAR ISI.pdf

Download (309kB)
[img] Text
04. BAB I.pdf

Download (407kB)
[img] Text
05. BAB II.pdf

Download (538kB)
[img] Text
06. BAB III.pdf

Download (407kB)
[img] Text
07. BAB IV.pdf

Download (705kB)
[img] Text
08. BAB V.pdf

Download (334kB)
[img] Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (336kB)

Abstract

Fenomena pengemis masih belum dapat teratasi dengan tuntas, masih terdapat banyak pengemis yang melakukan akstivitasnya dengan cara meminta-minta di Kabupaten Demak, terutama di tempat-tempat wisata seperti wisata religi makam Sunan Kalijaga dan masjid agung Demak. Penulis tertarik untuk meneliti fenomena pengemis yang dilakukan sebagai sumber kebutuhan keluarga demi menunjang ketahanan keluarga di Kabupaten Demak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tindakan mengemis yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, untuk mengetahui tindakan mengemis dalam tinjuan hukum Islam dan untuk mengetahui bagaimana regulasi hukum yang mengatur tentang tindakan pengemisan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Reseach) yakni penelitian secara langsung yang peneliti lakukan di Kabupaten Demak dengan terjun langsung ke lokasi seperti pada kawasan makam Sunan Kalijaga dan masjid Agung Demak dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data meliputi data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi dengan 10 (sepuluh) orang pengemis dan Satpol PP. Sedangkan data sekunder diperoleh dari datadata pustaka. Teknik analisis data yang dilakukan menggunakan reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa yang menjadikan seseorang melakukan tindakan meminta-minta sebagai upaya membentuk ketahanan keluarga yakni untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Dalam Islam berdasarkan al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 273 dan hadits riwayat At-Tirmidzi seseorang yang meminta-minta adalah hukumnya haram. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat menerangkan bahwa mengemis merupakan kegiatan yang dilarang dan hal tersebut apabila dilakukan akan dikenakan sanksi bagi pelakunya maupun seseorang yang memberikan dan menyediakan sarana maupun prasarana untuk kegiatan mengemis. Pemerintah daerah Kabupaten Demak dalam menekan angka pengemis dengan melakukan upaya pencegahan berupa pembinaan, penyuluhan dan rehabilitasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorMunir, SirojulUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Mengemis, Ketahanan Keluarga, Hukum Islam, Hukum
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Sosiologi Hukum Islam
Ilmu-Ilmu Sosial > Permasalahan Sosial dan Layanan Sosial > Kemiskinan
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 09 Jul 2025 07:52
Last Modified: 09 Jul 2025 07:52
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/14584

Actions (login required)

View Item View Item